Pulang dari Kamboja, Pria di Bandar Lampung Malah Jadi Promotor Judol, Raup Rp31 Juta!

- Editor

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap seorang pria berinisial BS (28) karena mempromosikan situs judi online jenis slot, Kamis (29/10/2026).

Penangkapan dilakukan di tempat tinggal pelaku di Jalan Selat Malaka 2 Nomor 58, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pukul 13.08 WIB. Pelaku berperan sebagai telemarketing atau promotor judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Hendra Haditama, mengatakan pelaku mempromosikan dua situs judi online melalui media sosial, pesan langsung Instagram, dan WhatsApp.

“Pelaku mempromosikan link judol di media sosial maupun di DM, chat pribadi di Instagram maupun WhatsApp. Kemudian yang bersangkutan mendapatkan upah sebesar Rp2 juta sampai Rp5 juta per bulan,” kata Hendra di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia pernah berada di Kamboja pada 2023 sampai 2026. Di sana, ia mengenal seseorang yang menawarinya pekerjaan sebagai admin di sebuah perusahaan judi online.

Pelaku kembali ke Indonesia pada April 2026 dan mempromosikan situs judi online di wilayah Polda Lampung. Selama April sampai Oktober 2026, ia memperoleh pendapatan sekitar Rp31 juta.

Terkait jaringan dan server judi online yang dipromosikan pelaku, polisi masih melakukan pendalaman.

Pelaku dijerat Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 426 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari penangkapan dan ditahan di Rutan Tahanan Tahti Polda Lampung.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Pengembangan dilakukan melalui profiling terhadap keterangan tersangka, termasuk mengenai kenalan pelaku saat berada di Kamboja. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Untuk Biayai Aksi Demo di Jakarta, Polda Lampung Malah Kesulitan Telusuri Asal Uang Palsu Rp980 Juta
Gencar Razia Hiburan Malam, Dirresnarkoba Polda Lampung Dimutasi!
Tiga Pengedar Sabu di Way Tuba Diamankan, Polres Way Kanan Sita Bong hingga 72 Klip Kosong
Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Awasi Langsung Pembangunan 9 Titik Kampung Nelayan
Jerat Leher Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curas di Natar Diringkus Tekab 308
Disegel! DLH Hentikan Proyek Angkasa Land, Gunung Kucing Terancam Longsor dan Banjir
Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik
Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:31 WIB

Pulang dari Kamboja, Pria di Bandar Lampung Malah Jadi Promotor Judol, Raup Rp31 Juta!

Rabu, 4 November 2026 - 09:28 WIB

Diduga Untuk Biayai Aksi Demo di Jakarta, Polda Lampung Malah Kesulitan Telusuri Asal Uang Palsu Rp980 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 09:23 WIB

Gencar Razia Hiburan Malam, Dirresnarkoba Polda Lampung Dimutasi!

Selasa, 3 November 2026 - 10:58 WIB

Tiga Pengedar Sabu di Way Tuba Diamankan, Polres Way Kanan Sita Bong hingga 72 Klip Kosong

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Awasi Langsung Pembangunan 9 Titik Kampung Nelayan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gencar Razia Hiburan Malam, Dirresnarkoba Polda Lampung Dimutasi!

Rabu, 4 Nov 2026 - 09:23 WIB

POLITIK

Presiden Disadap, Istana: Ini Mengarah ke Makar!

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:40 WIB