Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Presiden Prabowo Subianto menghidupkan kembali politik yang berkeadaban di Indonesia. Permintaan itu disampaikan SBY melalui akun X @SBYudhoyono pada Rabu (4/11/2026).
SBY menilai politik nasional saat ini semakin liar karena perebutan kekuasaan seolah membenarkan segala cara tanpa mempertimbangkan moral dan etika. Ia juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap rasa aman masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” tulis SBY.
Sebagai warga negara, SBY kemudian menyampaikan permohonan terbuka kepada Prabowo Subianto. Ia menyebut langkah tersebut sebagai panggilan sejarah dan amanah rakyat.
“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo Subianto untuk menjalankan misi mulia ini,” tulisnya.
Pernyataan SBY muncul di tengah mencuatnya polemik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.
Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Bareskrim Polri menduga aktivitas penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan dasar penegakan hukum yang semestinya.
Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran ialah milik Presiden Prabowo Subianto, selain pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, aktivis, hingga pengusaha yang masih didalami penyidik.
Perlu dicatat, dalam kutipan yang beredar, SBY tidak secara eksplisit menyebut kata penyadapan sebagai pemicu pernyataannya.
Sejumlah pemberitaan menempatkan pernyataan itu dalam konteks polemik penyadapan yang baru mencuat, sementara isi unggahan SBY lebih menekankan pada kondisi politik secara umum.
Unggahan SBY tersebut langsung menjadi sorotan luas dan dikutip berbagai media. Salah satu laporan menyebut unggahan itu telah ditonton hingga 2 juta kali.
Tak sedikit yang mengaitkan pernyataan SBY dengan kasus dugaan penyadapan yang menyeret mantan Kapolri.
Hingga berita ini dihimpun, perkara dugaan penyadapan tersebut masih berstatus dugaan dan dalam proses penyidikan. Keterlibatan masing-masing tersangka masih harus diuji melalui proses hukum yang berlaku. (*)






