Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Way Kanan – Resmob Polres Way Kanan di-backup Resmob Polres Tulang Bawang dan Polsek Simpang Pematang, Mesuji, berhasil mengungkap kasus kematian pria asal Mesuji di kawasan Letter S, Register 44, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi.
Korban diketahui bernama Rian (29), warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, korban tewas akibat dibacok orang tak dikenal (OTK) bercadar di kawasan Letter S Buana Jaya, areal HTI Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Minggu (25/10/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan dan keterangan kepolisian, peristiwa pembacokan terjadi saat korban berada di kawasan tersebut. Korban diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang menggunakan penutup wajah.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok serius. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari sejauh sekitar 200 meter sebelum akhirnya tersungkur bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa itu sempat menggegerkan warga sekitar dan rekan korban di kawasan Register 44.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Way Kanan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dengan di-backup Tim Resmob Polres Tulang Bawang dan Polsek Simpang Pematang Mesuji, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan.
Pihak kepolisian membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Motif dan peran masing-masing terduga pelaku masih dalam pendalaman penyidik.
“Benar, sudah ada dua orang yang diamankan terkait kasus di Letter S Register 44. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ujar salah satu sumber kepolisian.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara. (*)






