Pria Asal Blambangan Umpu Ini Jadi DPO Polres Way Kanan, Polisi Ajak Warga Lacak Keberadaan ‘Abeng’

- Editor

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan, Polda Lampung, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria berinisial BI alias Abeng (42).

Pria tersebut diburu kepolisian lantaran diduga kuat terlibat tindak pidana peredaran narkotika golongan I dengan barang bukti lebih dari lima gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Way Kanan, Iptu Prayugo, menjelaskan bahwa penetapan DPO ini didasarkan pada surat Nomor: DPO/35/X/RES.4.2/2026/Satresnarkoba yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2026.

Tersangka diketahui merupakan warga Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

​Atas tindak kejahatannya, BI alias Abeng dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto KUHP, juncto Undang-Undang No. 1 Tahun 2026.

​Untuk mempermudah proses pencarian, pihak kepolisian telah merilis ciri-ciri fisik tersangka kepada publik.

​”Tersangka memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berambut hitam lurus, dan bertubuh gemuk. Ciri fisik lainnya adalah kulit putih, mata sipit, hidung tidak mancung, serta bibir tipis,” jelas Iptu Prayugo.

​Satresnarkoba Polres Way Kanan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor.

Laporan dapat disampaikan langsung melalui nomor kontak penyidik di 0821-8468-9996, layanan Call Center Polri 110, atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.

​Meski demikian, Iptu Prayugo memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan.

​”Apabila melihat tersangka, segera informasikan kepada petugas agar ditindaklanjuti secara profesional. Narkoba adalah musuh kita bersama, mari bantu kepolisian dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragis! Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri
Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 
Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!
Karma Instan! Gondol Gadget di Pringsewu, Residivis Disabilitas Ini Patah Tulang Saat Dikejar Polisi
Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!
Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 
Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tragis! Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Pria Asal Blambangan Umpu Ini Jadi DPO Polres Way Kanan, Polisi Ajak Warga Lacak Keberadaan ‘Abeng’

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!

Berita Terbaru