Genjot Target Pajak Kendaraan, Samsat Rajabasa Gencarkan Razia! 

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung akan berakhir pada 31 Oktober 2026.

Menjelang batas akhir, UPTD Wilayah I Bandarlampung atau Samsat Rajabasa menggencarkan sosialisasi melalui razia kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia sekaligus sosialisasi digelar Kamis (22/10/2026) pagi di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di depan Rumah Makan Garuda, Bandarlampung.

Kegiatan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Samsat Rajabasa, Satlantas Polresta Bandar Lampung, dan Jasa Raharja Wilayah Lampung.

Kepala UPTD Wilayah I Bandar Lampung, Ahmad Barden Mogni, mengatakan razia tidak hanya untuk memeriksa kepatuhan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Ini salah satu bentuk apresiasi kami kepada masyarakat. Kami melakukan razia sekaligus sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor kepada pengguna jalan,” ujar Barden.

Ia menyebut, kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak empat kali bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Dari hasil kegiatan tersebut, masih ditemukan pengendara yang belum memiliki kesadaran untuk membayar pajak kendaraan.

Menurut Barden, petugas di lapangan turut memberikan edukasi bahwa penerimaan pajak berperan mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, bangunan publik, hingga layanan kesehatan.

“Setiap kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung, baik di tingkat kabupaten maupun kota, termasuk Bandar Lampung, didukung dari hasil pajak,” jelasnya.

Terkait dampak program keringanan, Samsat Rajabasa belum merilis angka pasti peningkatan pembayaran PKB. Barden mengatakan tren kenaikan sudah terlihat, namun masih dalam proses pendataan.

“Untuk tren peningkatannya sebenarnya sudah terlihat, tetapi saat ini sedang dikaji dan didata lebih lanjut. Nanti akan kami informasikan kembali hasilnya,” kata dia.

Dalam razia tersebut, petugas tidak membuka layanan pembayaran pajak di lokasi. Pengendara yang belum membayar pajak hanya diminta membuat pernyataan kesediaan untuk membayar.

Sementara pengendara yang tertib berlalu lintas dan taat pajak mendapat apresiasi berupa gula, minyak goreng, dan suvenir. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!
Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 
Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati
Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid
Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan
ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi
Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!
Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang, Polisi Sita Alat Cetak Berlogo ‘Ironman’
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan

Berita Terbaru