Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Mesuji – Tim gabungan Polres Mesuji mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Sabtu (17/10/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua pria dengan barang bukti 230 butir pil diduga ekstasi dan paket diduga sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Sie Propam, dan Polsek Mesuji Timur.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mesuji, IPTU Candra Hirawan, S.E., M.H. dengan melibatkan 40 personel gabungan pada masing-masing kegiatan.

Pada pengungkapan pertama sekitar pukul 14.20 WIB di Kecamatan Mesuji Timur, petugas mengamankan ARS (58).

Dari tangan ARS, petugas menyita enam plastik klip kecil berisi diduga sabu dan lima plastik kecil bekas pakai sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,05 gram, serta uang tunai Rp600.000.

Selang 10 menit kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Poros KTM, petugas mengamankan S (34). Dari lokasi kedua, polisi menyita 230 butir pil yang diduga ekstasi dengan rincian 90 butir berwarna hijau, 90 butir merah muda, dan 50 butir cokelat.

Selain itu disita uang tunai Rp330.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hijau tanpa nomor polisi beserta kuncinya.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Mesuji menyatakan akan terus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui penegakan hukum dan sinergi antarsatuan.

Polisi juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid
ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi
Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!
Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang, Polisi Sita Alat Cetak Berlogo ‘Ironman’
Gerebek Kontrakan Tengah Malam di Bandar Lampung, Polisi Bekuk Pengedar Sabu Modus Mapping Lokasi
Miris! 55 Persen Jalan di Tanggamus Rusak, Anggaran Cuma Rp20 Miliar, Kebutuhan Capai Rp1,56 Triliun
Heboh Iuran OPD Rp1,5 Juta di Tanggamus, Kadis Kominfo Buka Suara
Ada Apa di Balik Penangkapan Influencer Rohadi? Polisi Bungkam, Kasat Reskrim Tunggu ‘Restu’ Kapolres?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:32 WIB

ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang, Polisi Sita Alat Cetak Berlogo ‘Ironman’

Berita Terbaru