Modal ‘SS’ DANA Palsu, Tetangga Sendiri Tega Tipu Agen di Lampung Utara, Tarik Tunai hingga Ratusan Juta Rupiah

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Timur mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus pemalsuan bukti transfer yang merugikan korban hingga sekitar Rp100 juta.

Tersangka berinisial AB (28) diamankan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, mewakili Kapolres AKBP Raswidiati Anggraini, menjelaskan, tindak pidana ini terjadi di sebuah warung penyedia jasa tarik tunai di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur.

​Kejahatan ini terbongkar ketika korban mengecek catatan transaksi dan rekening ponselnya, lalu menemukan selisih dana yang signifikan.

Saat menanyakan penarikan uang senilai Rp1.010.000 kepada karyawannya, diketahui bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh AB, yang merupakan tetangga sekaligus pelanggan rutin warung tersebut.

​Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengelabui karyawan warung dengan hanya menunjukkan tangkapan layar (screenshot) bukti transfer aplikasi DANA yang telah diedit atau dipalsukan.

Berdasarkan hasil audit mandiri korban, aksi penipuan ini diduga telah dilakukan berkali-kali dengan nominal bervariasi sejak Mei hingga September 2026.

​”Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Abung Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Terduga pelaku kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan dan akhirnya diserahkan oleh orang tuanya kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Herawati, Rabu (7/10/2026).

​Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka AB telah mengakui perbuatannya. Kasus ini kini telah berstatus penyidikan.

​Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial berupa satu unit telepon seluler merek Samsung A53, cetakan rekening koran Bank BRI milik korban, serta rekaman kamera CCTV.

Penyidik Polsek Abung Timur kini tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuota Solar Naik 100 Persen, Antrean Kendaraan di SPBU Rajabasa Tetap Mengular!
Tagih Utang Berujung Maut, Pria 63 Tahun di Lampung Barat Bacok Penagih Hingga Tewas
Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Sebelum Dimakamkan, Putri Korban Pembunuhan Sadis Tulang Bawang Langsungkan Ijab Kabul di Depan Jenazah
Picu Kecelakaan Beruntun di Jalintim, DPRD Lampung Desak Penegak Hukum Usut Pelaku Pembakaran Lahan
Diduga ‘Telan’ Rp748 Juta untuk Proyek Fiktif, Kabid Pengairan PUPR Lambar ‘Ngamuk’ Saat Dikonfirmasi!
Pandangan Terhalang Asap Pekat, 5 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun Mencekam di Jalintim Tulang Bawang
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak, Ternyata Residivis Kasus yang Sama!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Modal ‘SS’ DANA Palsu, Tetangga Sendiri Tega Tipu Agen di Lampung Utara, Tarik Tunai hingga Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Kuota Solar Naik 100 Persen, Antrean Kendaraan di SPBU Rajabasa Tetap Mengular!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Tagih Utang Berujung Maut, Pria 63 Tahun di Lampung Barat Bacok Penagih Hingga Tewas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Sebelum Dimakamkan, Putri Korban Pembunuhan Sadis Tulang Bawang Langsungkan Ijab Kabul di Depan Jenazah

Berita Terbaru