Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Agustin Putri Rahmadini terpaksa melangsungkan prosesi ijab kabul di hadapan jenazah kedua orang tua dan adiknya yang menjadi korban pembunuhan di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa (6/10/2026).
Prosesi pernikahan antara Agustin dan Nasrul Safaat tersebut digelar secara sederhana tanpa resepsi, sesaat sebelum ketiga jenazah dimakamkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga korban pembunuhan tersebut adalah Rahmat (69) dan Hasanah (56) selaku orang tua Agustin, serta adik kandungnya, Devny Kishela Putri (14). Ketiganya tewas dibunuh oleh tersangka Ahmad Fathony (35).
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, rencana pernikahan Agustin dan Nasrul sebenarnya memang telah dijadwalkan berlangsung pada bulan ini sebelum tragedi pembunuhan terjadi.
”Keluarga menyampaikan nazar agar mereka melangsungkan pernikahan di depan jenazah sebelum dikuburkan,” ujar Irwansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Irwansyah memastikan prosesi ijab kabul hanya dipandu oleh wali nikah dan berlangsung singkat sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Tidak ada pesta atau perayaan apapun dalam acara tersebut.
Usai prosesi ijab kabul selesai, jenazah Rahmat, Hasanah, dan Devny langsung dibawa untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat. (*)






