Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan membongkar dua kasus tindak pidana narkoba jaringan internasional Aceh-Jakarta-Malaysia selama periode September hingga awal Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 89 kilogram sabu dengan total estimasi nilai barang bukti mencapai Rp191,187 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Polisi menangkap tujuh orang tersangka yang seluruhnya berasal dari Aceh. Ketujuh tersangka tersebut berinisial WHY (40), YL (49), KHR (35), MZG (30), MW (43), MF (25), dan PAS (32).

​Selain sabu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 1.929 buah etomidate padat, 8,4 liter (7 jeriken) etomidate cair, uang tunai Rp251,5 juta, empat unit mobil, serta sembilan unit telepon genggam.

​Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyatakan, penyitaan ratusan miliar barang haram tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 450.165 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Mengingat statusnya sebagai sindikat internasional, Polda Lampung kini tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengembangkan penyelidikan.

​”Saat ini dalam proses penyidikan agar kita bisa mendapatkan jejak di lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi tempat transit maupun distribusi,” kata Helfi.

​Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Dodi Suryadin menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini bermula dari pengetatan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni.

Langkah intensifikasi pemeriksaan di pintu penyeberangan tersebut dilakukan karena Provinsi Lampung kerap dijadikan jalur perlintasan utama peredaran narkoba dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Modal Tangkapan Layar DANA Palsu, Tetangga Sendiri Tega Tipu Agen di Lampung Utara, Tarik Tunai hingga Ratusan Juta Rupiah
Kuota Solar Naik 100 Persen, Antrean Kendaraan di SPBU Rajabasa Tetap Mengular!
Sebelum Dimakamkan, Putri Korban Pembunuhan Sadis Tulang Bawang Langsungkan Ijab Kabul di Depan Jenazah
Picu Kecelakaan Beruntun di Jalintim, DPRD Lampung Desak Penegak Hukum Usut Pelaku Pembakaran Lahan
Diduga ‘Telan’ Rp748 Juta untuk Proyek Fiktif, Kabid Pengairan PUPR Lambar ‘Ngamuk’ Saat Dikonfirmasi!
Pandangan Terhalang Asap Pekat, 5 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun Mencekam di Jalintim Tulang Bawang
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak, Ternyata Residivis Kasus yang Sama!
Tak Hanya Dihabisi, Anak Remaja di Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Sempat Diperkosa Pelaku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Modal Tangkapan Layar DANA Palsu, Tetangga Sendiri Tega Tipu Agen di Lampung Utara, Tarik Tunai hingga Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Kuota Solar Naik 100 Persen, Antrean Kendaraan di SPBU Rajabasa Tetap Mengular!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Sebelum Dimakamkan, Putri Korban Pembunuhan Sadis Tulang Bawang Langsungkan Ijab Kabul di Depan Jenazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Picu Kecelakaan Beruntun di Jalintim, DPRD Lampung Desak Penegak Hukum Usut Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terbaru