Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan resmi menetapkan Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati (Wabup) terpilih untuk mengisi kekosongan jabatan pada sisa masa bakti 2025–2030.
Penetapan ini dilakukan pada Jumat (18/9/2026) usai melalui serangkaian tahapan pemilihan di DPRD setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, menyatakan proses administrasi pasca penetapan akan segera dilanjutkan oleh Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Way Kanan.
Ia menekankan agar momentum ini menjadi titik mula kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif.
”Harapan kami, kita sama-sama bekerja antara legislatif dan eksekutif. Selamat bekerja dan amanah membantu Ibu Bupati. DPRD siap mengawal dan bekerja,” ujar Rial.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyambut baik penetapan Galang. Menurut Ayu, pengisian posisi Wakil Bupati esensial untuk melengkapi struktur pemerintahan agar berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ayu mengingatkan bahwa jabatan ini menuntut tanggung jawab besar yang harus diemban bersama.
“Ini bukan sekadar memilih figur. Mulai hari ini dan ke depan, kita mempunyai tanggung jawab yang sama yaitu bekerja untuk masyarakat di Kabupaten Way Kanan,” tegasnya.
Bupati juga berharap kehadiran Galang sebagai Wakil Bupati dapat memperkuat koordinasi internal, mengakselerasi penyelesaian masalah daerah, serta memperluas kolaborasi pembangunan.
“Kita melanjutkan apa yang sudah baik, memperbaiki yang kurang, dan menghadirkan terobosan. Ukuran keberhasilan adalah manfaat yang dirasakan masyarakat,” imbuh Ayu. (*)






