Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, Konten Kreator Makmun Dipanggil Polisi!

- Editor

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang, Polda Lampung, melayangkan surat undangan klarifikasi kepada seorang warga sekaligus konten kreator bernama Yeni Elsa Puspita alias Makmun terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sistem elektronik.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul adanya laporan yang dilayangkan oleh seorang wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan surat resmi bernomor B/834/IX/2026/Reskrim yang diterbitkan pada tanggal 14 September 2026, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyerangan kehormatan dengan sengaja.

​Kasus dugaan pelanggaran hukum ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), secara spesifik Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2024.

Adapun pihak pelapor tercatat berprofesi sebagai wartawan atas nama Ibnu Sani bin Darman.

​Melalui surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, Yeni Elsa Puspita yang beralamat di Kp. Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, diminta untuk hadir memberikan keterangan.

​Agenda klarifikasi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada:

  • ​Hari/Tanggal: Kamis, 17 September 2026
  • ​Waktu: 11.00 WIB
  • ​Tempat: Ruang Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Lampung

​Menyikapi pemanggilan kepolisian tersebut, sebuah akun Facebook bernama Rayyen Rania membagikan foto surat undangan klarifikasi yang dimaksud.

Melalui keterangan unggahannya, pengguna akun mengonfirmasi, jika ia telah menerima surat tersebut pada tanggal 16 September dan menyatakan kesediaannya untuk koperatif.

​”Dibuat tgl 14 baru sy terima hari ini tgl 16. Siap memenuhi undangan Kapolres tulang bawang,” tulis akun tersebut dalam unggahannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imbas Pelanggaran, Tiga Polisi di Pesisir Barat Dipecat!
Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi
Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!
Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi
Viral Rekaman CCTV Perampokan Dua Minimarket di Pringsewu dan Tanggamus, Polisi Buru Komplotan Bersenpi
Dua Residivis dan Satu Rekannya Digulung Polisi Saat Pesta Sabu di Pringsewu
Pria Tembakkan Senpi di Kampus UIN Raden Intan Lampung, Polisi Kejar Pelaku! 
Babat Habis Mafia BBM! Pertamina Blokir Hampir 3 Ribu QR Code dan Sanksi 69 SPBU di Lampung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:51 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, Konten Kreator Makmun Dipanggil Polisi!

Rabu, 16 September 2026 - 11:40 WIB

Imbas Pelanggaran, Tiga Polisi di Pesisir Barat Dipecat!

Rabu, 16 September 2026 - 10:41 WIB

Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 10:19 WIB

Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi

Berita Terbaru

DAERAH

Imbas Pelanggaran, Tiga Polisi di Pesisir Barat Dipecat!

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:40 WIB