Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap tiga orang pria atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Ketiganya diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial P (35), N (23), dan GS (17). Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 30 paket sabu, yang terdiri dari 9 bungkus plastik klip besar dan 21 bungkus plastik klip kecil.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung peredaran gelap narkotika, antara lain timbangan digital, plastik klip kosong, pipet runcing (sekop), tisu, dua buah tas, uang tunai Rp300 ribu, dan tiga unit telepon seluler.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, melalui Kasat Narkoba Iptu Jaelani, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kampung Kekatung.
”Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB, kami mencurigai sebuah kontrakan. Saat diperiksa, terdapat tiga laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung kami lakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu,” jelas Iptu Jaelani.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Jaelani menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ketiga tersangka ini saja.
Kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan perkara untuk memburu bandar besar dan membongkar jaringan pemasok narkotika kepada para tersangka.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pemberantasan tidak hanya berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi juga jaringan di belakangnya,” tegasnya.
Polres Tulang Bawang juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar mereka. (*)






