Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

- Editor

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat didorong untuk menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi penentuan dan pembagian kuota haji tambahan.

Keterangan Jokowi dinilai krusial untuk membuat terang proses perolehan tambahan kuota tersebut saat ia masih menjabat sebagai kepala negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Nama Jokowi mencuat dalam persidangan seiring terungkapnya fakta mengenai kunjungan kerja rombongan pemerintah Indonesia ke Arab Saudi pada tahun 2023.

Kunjungan tersebut menjadi titik awal Indonesia memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang kini dialokasikan dan dibagi hingga berujung pada dugaan penyimpangan hukum.

​Sebagai bagian dari pembuktian alur kunjungan tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dijadwalkan bersaksi di persidangan pada Kamis (10/9/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Dito memiliki informasi relevan mengenai asal-usul kuota tambahan lantaran ia turut serta dalam rombongan presiden ke Arab Saudi pada 2023.

​Dalam perkara ini, penyidik KPK telah membawa sejumlah pihak ke meja hijau, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jaksa penuntut umum menilai pembuatan kebijakan dan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji tambahan ini telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

​KPK menegaskan, wacana pemanggilan saksi di persidangan murni bertujuan menguji alat bukti secara objektif dan melengkapi gambaran perkara bagi majelis hakim.

Permintaan keterangan saksi tidak berarti pihak yang dipanggil secara otomatis terlibat atau bersalah dalam tindak pidana tersebut.

​Saat ini, keputusan resmi berada di tangan majelis hakim untuk menentukan apakah kehadiran Jokowi diperlukan guna memberikan kesaksian langsung di persidangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Berita Terbaru