Simpan 11 Klip Sabu, Dua Warga Labuhan Maringgai Diringkus Polisi

- Editor

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, meringkus dua pria berinisial DS (34) dan ALS (36) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (7/9/2026).

Kedua tersangka tercatat sebagai warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, tindakan tegas ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

​”Berbekal informasi tersebut, Tim URC segera melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi. Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, petugas langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku,” jelas Kompol Rizal.

​Barang Bukti yang Disita

​Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas konsumsi dan peredaran narkotika. Untuk mengelabui petugas, pelaku bahkan menyimpan sabu di dalam bohlam lampu.

​Berikut adalah rincian barang bukti yang diamankan:

  • ​11 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
  • ​1 buah bohlam LED tipe kapsul warna putih, digunakan sebagai tempat menyembunyikan sabu.
  • ​1 set alat hisap (bong) berupa botol minuman bersoda dengan tutup kuning yang dimodifikasi menggunakan dua sedotan plastik.
  • ​Sejumlah plastik klip kosong dan potongan sedotan/pipet.
  • ​2 unit telepon seluler (Oppo A31 dan Xiaomi Redmi A3) yang diduga digunakan untuk sarana komunikasi transaksi.

​Langkah Hukum Lanjutan

​Saat ini, DS dan ALS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

​Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus guna mengungkap darimana barang haram tersebut dipasok dan memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di wilayahnya,” tutup Kompol Rizal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang
Temukan 12 Gram Sabu, Residivis Sekaligus DPO Curat di Lampung Timur Diciduk Polisi
Diduga Curi Getah Karet, Warga Sidomulyo Mesuji Tewas Dihakimi Massa
Teriakan Penjaga Tak Digubris, Pemuda Tulang Bawang Tewas Dihantam KA Babaranjang di Kedaton
Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polres Tanggamus, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara! 
Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?
Keluarga Ungkap Kesaksian Baru Kasus Yulia Mesuji, CCTV Kos Diklaim Sudah Diamankan Polisi, Saksi Kunci Belum Diperiksa?
Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Temukan 12 Gram Sabu, Residivis Sekaligus DPO Curat di Lampung Timur Diciduk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Diduga Curi Getah Karet, Warga Sidomulyo Mesuji Tewas Dihakimi Massa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Teriakan Penjaga Tak Digubris, Pemuda Tulang Bawang Tewas Dihantam KA Babaranjang di Kedaton

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:08 WIB