Simpan 11 Klip Sabu, Dua Warga Labuhan Maringgai Diringkus Polisi

- Editor

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, meringkus dua pria berinisial DS (34) dan ALS (36) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (7/9/2026).

Kedua tersangka tercatat sebagai warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, tindakan tegas ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

​”Berbekal informasi tersebut, Tim URC segera melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi. Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, petugas langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku,” jelas Kompol Rizal.

Barang Bukti yang Disita

​Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas konsumsi dan peredaran narkotika. Untuk mengelabui petugas, pelaku bahkan menyimpan sabu di dalam bohlam lampu.

​Berikut adalah rincian barang bukti yang diamankan:

  • ​11 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
  • ​1 buah bohlam LED tipe kapsul warna putih, digunakan sebagai tempat menyembunyikan sabu.
  • ​1 set alat hisap (bong) berupa botol minuman bersoda dengan tutup kuning yang dimodifikasi menggunakan dua sedotan plastik.
  • ​Sejumlah plastik klip kosong dan potongan sedotan/pipet.
  • ​2 unit telepon seluler (Oppo A31 dan Xiaomi Redmi A3) yang diduga digunakan untuk sarana komunikasi transaksi.

Langkah Hukum Lanjutan

​Saat ini, DS dan ALS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

​Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus guna mengungkap darimana barang haram tersebut dipasok dan memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di wilayahnya,” tutup Kompol Rizal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peras Kepala Desa Rp2,5 Juta, Oknum Wartawan Terjaring OTT Polres Pesawaran
25 Jam Mengamuk, Gunung Anak Krakatau Kini Beralih ke Fase Strombolian!
Curi Toyota Rush, Pemuda Lampung Utara Diringkus Saat Hendak Jual Mobil di Bandar Lampung
Laut Surut dan Hiu Merapat ke Daratan, Benarkah Pertanda Bahaya dari Anak Krakatau?
Bersihkan Abu Vulkanik Krakatau, Polisi Semprot Jalanan Bandar Lampung Pakai Water Cannon
Abu Vulkanik Anak Krakatau Landa 20 Kecamatan di Tanggamus, Sekolah Dialihkan Daring
Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 16 Penerbangan di Bandara Radin Inten II Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Gubernur Lampung Imbau Warga Tenang dan Waspada
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Peras Kepala Desa Rp2,5 Juta, Oknum Wartawan Terjaring OTT Polres Pesawaran

Senin, 7 September 2026 - 10:30 WIB

Simpan 11 Klip Sabu, Dua Warga Labuhan Maringgai Diringkus Polisi

Senin, 7 September 2026 - 10:22 WIB

25 Jam Mengamuk, Gunung Anak Krakatau Kini Beralih ke Fase Strombolian!

Senin, 7 September 2026 - 10:15 WIB

Curi Toyota Rush, Pemuda Lampung Utara Diringkus Saat Hendak Jual Mobil di Bandar Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 19:20 WIB

Bersihkan Abu Vulkanik Krakatau, Polisi Semprot Jalanan Bandar Lampung Pakai Water Cannon

Berita Terbaru