Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Mesuji Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur 20 Kali

- Editor

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Mesuji – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji meringkus seorang pemuda berinisial FI (21) atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Warga Kecamatan Way Serdang itu ditangkap di kawasan Jalan Poros Desa Labuhan Batin, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Selasa (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah mencabuli korban berinisial CNP (16) hingga 20 kali dalam kurun waktu 2024 hingga Agustus 2026.

Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan iming-iming uang dan janji palsu.

​”Setiap kali selesai menyetubuhi, korban diberi uang Rp 50.000 serta dijanjikan akan dinikahi,” jelas AKBP Firdaus dalam keterangannya, Kamis (3/9).

​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di salah satu desa di Kecamatan Way Serdang.

Berbekal laporan tersebut, penyidik langsung mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga berhasil mengidentifikasi serta membekuk pelaku.

​Kasat Reskrim Polres Mesuji, IPTU Adi Setiawan, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan seksual, terlebih yang menyasar anak-anak.

​“Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan anak-anak. Kasus seperti ini tidak akan dibiarkan, kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas IPTU Adi.

​Saat ini, pelaku FI telah ditahan di Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terobos Perlintasan Tak Resmi di Natar, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta
Gerebek Kos-kosan Kasus Pemerkosaan di Lampung Timur, Polisi Malah Temukan Alat Isap Sabu
Berawal dari Medsos, Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Tawuran Berdarah di Bandar Lampung
IJTI dan AJI Lampung Kecam Ancaman Senjata Api Terhadap Wartawan di Tulang Bawang
Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Diduga Sabu
Proyek Trotoar Rp22,77 Miliar Ambrol, DPRD Bandarlampung Panggil Dirut PT Asmi Hidayat yang Pilih Bungkam
Beri Makan Ratusan Ribu Warga, 26 Dapur MBG di Tanggamus Ternyata Belum Kantongi SLHS!
Siap-siap Diciduk! Polisi Kantongi Identitas ‘Otak’ Konvoi Ratusan Pemotor di Underpass ZA Pagar Alam
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Terobos Perlintasan Tak Resmi di Natar, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

Jumat, 4 September 2026 - 11:58 WIB

Gerebek Kos-kosan Kasus Pemerkosaan di Lampung Timur, Polisi Malah Temukan Alat Isap Sabu

Jumat, 4 September 2026 - 11:08 WIB

Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Mesuji Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur 20 Kali

Jumat, 4 September 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Medsos, Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Tawuran Berdarah di Bandar Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:52 WIB

Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Diduga Sabu

Berita Terbaru