Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

- Editor

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.

Berkas pidana korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) tersebut yang diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pelimpahan berkas ini mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini, akan segera menjalani proses persidangan di meja hijau.

​Guna mengawal jalannya persidangan dan membuktikan dakwaan terhadap mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut, pihak kejaksaan mengambil langkah serius dengan mengerahkan kekuatan penuh.

Diketahui, Kejari Bandar Lampung telah menurunkan dan menyiapkan sebanyak 25 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut dan mengawal tuntas perkara korupsi ini.

​Dilibatkannya puluhan jaksa tersebut menunjukkan tingginya atensi penegak hukum terhadap skala dan kompleksitas kasus rasuah yang terjadi di tubuh badan usaha tersebut.

​Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan tajam karena berkaitan dengan penyelewengan tata kelola dana PI 10 persen wilayah kerja minyak dan gas bumi yang dipercayakan pengelolaannya kepada PT LEB.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara ke PN Tipikor Tanjungkarang, publik kini menanti jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan bagi eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Berita Terbaru