Dinilai Picu Kriminalitas, Polisi Ini Desak Bupati Lampung Utara Cabut Izin Distributor Miras!

- Editor

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Seorang anggota kepolisian, Aiptu Husni Tamrin yang bergelar Pangeran Adipati, secara terbuka meminta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk segera mencabut Surat Izin Usaha penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kotabumi.

​Permintaan tersebut secara khusus ditujukan kepada izin operasional “Toko Rasa Baru”, sebuah distributor miras yang berlokasi di Jalan Stasiun, Kotabumi, Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini disampaikan bertepatan dengan momentum malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

​Aiptu Husni menilai, izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara telah membuat peredaran miras di wilayah tersebut semakin tidak terkendali. Menurutnya, saat ini miras dijual secara bebas dan terang-terangan di ruang publik.

​”Dengan adanya surat izin tersebut, penjualan minuman keras semakin merajalela di Kotabumi. Di sepanjang jalan terpajang kulkas-kulkas transparan yang menjual beraneka merek minuman keras. Pendistribusian dari toko tersebut bahkan sudah mencakup seluruh kecamatan dan desa-desa di Lampung Utara,” ujar Husni dalam keterangannya.

​Lebih lanjut, Husni memaparkan hasil analisanya di lapangan yang menemukan adanya korelasi kuat antara peredaran miras dan obat terlarang dengan tingginya angka kriminalitas di Lampung Utara.

Ia menyebut, minuman keras kerap memicu keributan karena menghilangkan kesadaran penggunanya.

​”Hasil analisa kami di lapangan, 90 persen pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal motor beraksi dalam keadaan mabuk. Baik itu mabuk sabu-sabu, miras, maupun obat-obatan terlarang seperti Exilgen atau Takeda. Barang-barang inilah yang mendorong mental dan keberanian pelaku kejahatan, sementara 10 persen sisanya murni karena tekanan ekonomi,” ungkapnya.

​Selain menyoroti dampak tingginya angka kriminalitas, ia juga mengingatkan bahwa konsumsi minuman keras secara tegas diharamkan dalam ajaran agama Islam.

​Atas dasar pertimbangan keamanan dan sosial tersebut, Aiptu Husni berharap pihak eksekutif Pemkab Lampung Utara dapat mengambil langkah tegas.

​”Kami memohon kerendahan hati Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Lampung Utara untuk dapat mencabut izin penjualan minuman keras di Toko Rasa Baru dan toko lainnya jika ada. Semoga para pejabat Lampung Utara bertambah kemuliaannya dan semakin cinta kepada masyarakatnya,” tutup Husni. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Cuma Naik Pangkat, Ada yang Turun Kasta! Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!
Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas
Ini Identitas 3 Anggota Polres Lampung Utara, Korban Baku Tembak Berdarah di Kotabumi
Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’
Ketakutan Ditembak Polisi, Pelaku Pencabulan dan Pencurian di Pringsewu Akhirnya Serahkan Diri
Perkara Utang-piutang, Pria di Natar Tega Lecehkan dan Ancam Adik Ipar Pakai Senpi
Sering Molor hingga 6 Bulan, Pemkot Bandarlampung Usulkan DBH Pajak Rokok Ditransfer dari Pusat
Innova Ringsek Tabrak Tiang di Bandar Lampung, Pengemudi Diduga Kuat Anak Bupati Lampung Barat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Dinilai Picu Kriminalitas, Polisi Ini Desak Bupati Lampung Utara Cabut Izin Distributor Miras!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Bukan Cuma Naik Pangkat, Ada yang Turun Kasta! Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:12 WIB

Helikopter Water Bombing Dikerahkan, Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di TN Way Kambas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Ini Identitas 3 Anggota Polres Lampung Utara, Korban Baku Tembak Berdarah di Kotabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Bukan ‘Water Bombing’, Prabowo Usulkan Penanganan Karhutla Pakai ‘Ubi Bombing’

Berita Terbaru