Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang perempuan berusia 23 tahun asal Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus, bernama Muniroh, akhirnya kembali kepada keluarganya setelah dilaporkan hilang selama tiga hari.
Ia ditemukan warga di rumah seorang pria di Pekon Ampai, Kecamatan Limau, dan langsung diserahkan ke Mapolsek Limau pada Minggu (23/8/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Limau, Iptu Fridy Romadhana Panca Rizky, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengonfirmasi penyerahan tersebut.
Muniroh diantarkan oleh dua orang warga setempat, yakni Marhusin (60) dan Jaka Mulya (22), sekitar pukul 19.00 WIB.
”Keberadaan Muniroh diketahui setelah warga mengecek rumah pria tersebut. Warga kemudian berinisiatif membawa Muniroh ke Polsek Limau agar permasalahan ini dapat ditangani dan segera disambungkan dengan pihak keluarganya,” jelas Iptu Fridy.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kronologi kejadian ini bermula pada kamis (20/8/2026), 22.00 WIB, Muniroh meninggalkan rumah tanpa pamit dan tanpa membawa telepon seluler.
Ia dijemput oleh seorang pria bernama Dedi, yang diakui sebagai kekasihnya, lalu dibawa ke Pekon Ampai dan tinggal di sana selama kurang lebih tiga hari.
Pihak keluarga yang kehilangan jejak segera melapor ke polisi dan sempat meminta bantuan pencarian melalui media sosial (medsos).
Merespons penyerahan warga tersebut, Polsek Limau bergerak cepat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Pekon Terbaya, Bripka Soni, untuk menghubungi orang tua Muniroh.
Saat ini, kasus tersebut telah diselesaikan. Kapolsek Limau memastikan, Muniroh telah dijemput langsung oleh pihak keluarganya di Mapolsek Limau.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah dijemput oleh pihak keluarga dan kembali dalam keadaan sehat tanpa kurang suatu apa pun,” pungkasnya. (*)






