Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Pesisir Barat – Seorang warga negara (WN) Australia, Kim Jonathan Sheppard (72), dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kondisi darurat saat berselancar di perairan Karang Nyimbur, Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Sabtu (22/8/2026).
Insiden ini bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban tengah berselancar bersama dua rekannya yang juga berstatus WN Australia, yaitu Gregory Edward Shearer (73) dan Lloyd Jhon Gould (63).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat berada pada jarak sekitar 10 meter dari bibir pantai, korban mendadak terlihat meminta pertolongan dari tengah laut.
Merespons situasi darurat tersebut, kedua rekan korban beserta sejumlah peselancar lain yang berada di sekitar lokasi segera berenang mendekat dan mengevakuasi Kim ke daratan.
Setibanya di pinggir pantai, salah satu rekan korban langsung memberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (RJP).
Korban kemudian dilarikan menggunakan ambulans Pekon Tanjung Setia menuju UPT Puskesmas Rawat Inap Biha. Korban tiba di fasilitas kesehatan tersebut pada pukul 08.40 WIB.
Namun, setelah tim medis melakukan pemeriksaan dan tindakan penanganan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Hingga saat ini, penyebab pasti dari kondisi darurat medis yang dialami korban di laut belum dapat dipastikan.
Temuan Kepolisian
Menindaklanjuti insiden tersebut, jajaran Polres Pesisir Barat langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kabag Ops Polres Pesisir Barat, Kompol Rohmad, menyatakan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban, pihak kepolisian menemukan sejumlah luka gores dan lecet yang tersebar di beberapa area tubuh, antara lain, lutut kanan, betis kanan, tangan kanan dan batang hidung.
Selain luka lecet, petugas juga menemukan adanya tanda perubahan warna kulit dan pembekuan darah di sejumlah bagian tubuh korban.
Pihak berwenang turut mendata dan mengamankan beberapa obat-obatan pribadi milik Kim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Polres Pesisir Barat kini tengah berkoordinasi secara intensif dengan pengelola penginapan, rekan-rekan korban, pihak penjamin (sponsor), dan instansi berwenang lainnya.
Diketahui, Kim dan kedua rekannya telah tiba di kawasan Pesisir Barat sejak 19 Agustus 2026 untuk tujuan wisata dan selancar. (*)






