Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Keinginan untuk terus bermain judi online membuat dua orang karyawan rumah makan di Bandar Lampung nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik bos mereka.
Pihak kepolisian saat ini telah berhasil menangkap kedua pelaku dalam kasus tersebut. Pelaku berinisial AP diamankan lebih dahulu oleh petugas, sementara rekannya yang berinisial BY (27) sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum akhirnya turut diringkus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa aksi pelaku dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kendaraan yang menjadi sasaran adalah sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial AS.
”Awalnya AP mengambil kunci motor milik korban yang disimpan di warung. Motor tersebut kemudian digunakan untuk menjemput BY,” terang Kompol HD Pandiangan, Senin (17/8/2026).
Berdasarkan kronologi kejadian, setelah AP menjemput BY, keduanya kemudian nongkrong di RM Condong Raos.
Di tempat tersebut, BY bermain judi online menggunakan uang pribadinya hingga ludes karena kalah. Keinginan untuk kembali berjudi membuat keduanya gelap mata karena sudah tidak memiliki uang.
”Karena kehabisan uang, keduanya kemudian berinisiatif membawa motor milik korban tanpa izin untuk digadaikan. Uang hasil gadai digunakan untuk bermain judi online,” ujar Pandiangan.
Kedua pelaku kemudian menawarkan motor tersebut kepada temannya yang berinisial AG. Lantaran AG tidak memiliki uang, ia membantu mencarikan pihak yang bersedia menerima gadai.
Akhirnya, motor milik korban digadaikan kepada tetangga AG yang berinisial AC dengan kesepakatan nilai Rp 2 juta.
”Motor digadaikan sebesar Rp 2 juta. Uangnya kemudian digunakan untuk bermain judi online, tetapi kembali kalah dan uangnya habis,” jelas Pandiangan.
Atas kejadian tersebut, korban AS kemudian melapor ke Polsek Sukarame pada tanggal 22 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lapangan, termasuk memeriksa rekaman CCTV.
Melalui proses tersebut, pelarian kedua karyawan rumah makan ini akhirnya berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian. (*)






