Caption : Eks Anggota DPRD Tanggamus, Agus Munada, terekam dalam video viral, mencekik dan menampar gadis di Talang Padang, Tanggamus.
Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang perempuan bernama Putri diduga menjadi korban penganiayaan oleh pemilik sebuah tempat kebugaran di Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Peristiwa nahas ini diduga dipicu oleh masalah tunggakan biaya masuk gym harian sebesar Rp10.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga pelaku diketahui bernama Agus, yang disebut oleh korban sebagai pemilik “Baby Gym” sekaligus seorang mantan anggota dewan.
Pria yang diperkirakan berusia 55 hingga 60 tahun tersebut diduga melakukan kekerasan fisik berupa pencekikan, penamparan, hingga pencakaran terhadap korban.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan penuturan korban, peristiwa bermula ketika ia mendatangi Baby Gym pada pukul 19.30 WIB dan memutuskan untuk pulang pada pukul 20.30 WIB.
Setelah pulang dan mampir berbelanja keperluan rumah, Putri menerima pesan dari seorang temannya yang mengabarkan bahwa pelaku sedang marah besar.
Pelaku bahkan melontarkan ancaman akan membanting korban maupun orang tua korban jika mereka datang.
Menyadari dirinya melakukan kesalahan karena lupa membayar biaya harian gym sebesar Rp10.000, Putri bergegas kembali ke lokasi kebugaran tersebut untuk melunasi tagihan sekaligus meminta maaf.
Setibanya di lokasi, saat korban masih berada di atas sepeda motornya, ia langsung menyapa dan meminta maaf secara sopan kepada pelaku. Namun, itikad baik tersebut direspons dengan amarah.
”Sambil dia datang nyamperin saya, nyekek, menampar saya. Dia mencekik saya dengan kedua tangannya, bahkan dia menampar saya dengan tangan kirinya,” ungkap Putri menjelaskan insiden tersebut.
Korban Mengalami Syok dan Luka Fisik
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan mencengkeram dan mencakar area mulut korban hingga menimbulkan luka memerah.
Saat korban menanyakan alasan tindakan kasar tersebut dan meminta pelaku untuk berbicara baik-baik, pelaku justru memaki korban.
Akibat kejadian tersebut, Putri mengaku mengalami syok berat dan trauma, hingga menangis dan sesak napas di lokasi kejadian. Ia menuturkan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan perlakuan kasar, bentakan, maupun pukulan dari keluarganya.
Lebih lanjut, korban menyebutkan bahwa ada banyak saksi mata di lokasi kejadian yang melihat aksi penganiayaan tersebut.
Atas tindakan kekerasan yang menimpanya, Putri menegaskan tidak bisa menerima perlakuan tersebut dan berencana untuk mengusut tuntas kasus ini ke jalur hukum.
Ia menyatakan telah mengantongi berbagai barang bukti, termasuk foto dan video luka yang dialaminya. (*)
Berikut video lengkapnya:






