Bupati Tanggamus Lantik Pengurus LKKS 2025-2030, Targetkan Sinergi CSR dan Penyaluran Bantuan RST

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus -Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, secara resmi melantik Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Tanggamus periode 2025–2030 di Taman Wisata Pantai Muara Indah, Kecamatan Kota Agung, pada Rabu (12/8/2026).

Dalam prosesi tersebut, Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung kepada Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh yang didapuk sebagai Ketua LKKS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi penanganan masalah sosial di wilayah Tanggamus.

​Ketua LKKS Tanggamus, Siti Mahmudah, menegaskan bahwa lembaganya akan berfokus pada pendataan yang akurat serta pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Sasaran utamanya mencakup anak yatim piatu, penyandang disabilitas, lansia terlantar, hingga korban bencana yang tersebar di 299 pekon dan 3 kelurahan.

​“LKKS tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan mengelola CSR agar masyarakat penerima pelayanan sosial bisa semakin mandiri,” ujar Siti Mahmudah.

​Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Saleh Asnawi menginstruksikan pengurus LKKS yang baru untuk proaktif turun ke masyarakat dan menggandeng berbagai pihak, terutama perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD.

​“LKKS harus mampu mengkoordinasikan penggalian sumber dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan untuk kemudian dimanfaatkan seluas-luasnya bagi program penanganan kesejahteraan sosial,” tegas Bupati.

Penyaluran Bantuan Program RST 2026

​Dalam kesempatan yang sama, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga mengumumkan pelaksanaan Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) tahun 2026.

​Program ini mengalokasikan dana total sebesar Rp100 juta untuk membangun hunian yang layak, aman, dan sehat bagi warga miskin ekstrem.

Bantuan tersebut dibagikan masing-masing sebesar Rp20 juta kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian distribusi sebagai berikut:

  • ​2 KPM di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung Timur.
  • ​2 KPM di Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
  • ​1 KPM di Pekon Kejadian, Kecamatan Limau.

​Turut hadir dalam acara pelantikan ini di antaranya Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri, Ketua Harian LKKS Provinsi Lampung Jauharoh Hadad, jajaran kepala dinas terkait, serta unsur Forkopimda setempat.

Kehadiran LKKS diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan masyarakat Tanggamus yang sejahtera, berdaya, dan bermartabat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!
Cegah Konflik Berdarah, Masyarakat Adat Tiga Marga Desak Pemkab Tanggamus Ambil Alih Lahan Eks HGU
Dibalik Sengketa Lahan Berujung Rusuh, Massa Bakar 32 Bangunan dan Belasan Kendaraan PT BSA di Lampung Tengah
Libatkan Gadis 19 Tahun di 8 Lokasi, Komplotan Curanmor Bersenpi Tak Berkutik Diringkus Polisi
Lapas Kotaagung Musnahkan 522 Barang Sitaan, Kalapas: Handphone Haram bagi Warga Binaan
Beredar Foto dan Isi Chat dengan Bidan Posyandu, Lurah Gunung Sulah Bantah Punya Hubungan Spesial
Geger! Jenazah Wanita Ditemukan Tergeletak di Jalan Lintas Cakat Raya Tulang Bawang
Modus Janjikan Lulus Seleksi Sipir Kemen Imipas, Pria di Lampung Timur Tipu Korban Rp200 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Cegah Konflik Berdarah, Masyarakat Adat Tiga Marga Desak Pemkab Tanggamus Ambil Alih Lahan Eks HGU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Dibalik Sengketa Lahan Berujung Rusuh, Massa Bakar 32 Bangunan dan Belasan Kendaraan PT BSA di Lampung Tengah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Libatkan Gadis 19 Tahun di 8 Lokasi, Komplotan Curanmor Bersenpi Tak Berkutik Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Lapas Kotaagung Musnahkan 522 Barang Sitaan, Kalapas: Handphone Haram bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:03 WIB