Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan antar siswa yang terjadi di SMPN Satu Atap 5 Dente Teladas.
Insiden kekerasan tersebut telah mengakibatkan satu orang siswa mengalami patah tulang pada bagian tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dua peristiwa perkelahian pelajar di sekolah tersebut. Rangkaian kejadian itu diketahui berlangsung pada tanggal 18 Juli 2026 dan 24 Juli 2026.
”Dari dua peristiwa ini, ada satu kejadian tanggal 24 Juli yang sampai membuat salah satu siswa lengannya patah. Ini tentunya menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum,” ujar AKP Apfryyadi.
Ia juga menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali seluruh rangkaian kejadian, mulai dari situasi sebelum peristiwa, saat kejadian, hingga setelah insiden berlangsung.
Menyikapi kasus ini, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa perundungan yang menimpa pelajar tersebut.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menutup mata dan tetap melanjutkan penyelidikan meski upaya damai mungkin telah dilakukan.
”Kita dari pihak kepolisian tidak berhenti di situ saja. Tentunya, walaupun sudah ada perdamaian, kita akan mendalami seperti apa kejadiannya,” tegas AKBP Yuliansyah.
Sebagai tindak lanjut, Polres Tulang Bawang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, meliputi pihak sekolah, siswa, orang tua/wali murid, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Tulang Bawang.
Pendalaman kasus ini bertujuan untuk mengetahui akar penyebab terjadinya aksi perundungan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Dari hasil pemeriksaan nantinya, kepolisian akan mengambil langkah-langkah penyelesaian dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Baik dari pemerintah daerah, pihak sekolah, maupun orang tua, karena pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama. (*)






