Jual Mobil Jaminan Fidusia, Pria Asal Pesawaran Dijemput Paksa Polisi

- Editor

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Polsek Pringsewu Kota menjemput paksa K (57), warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (22/9/2026).

Pria tersebut ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus penjualan mobil Toyota Avanza berstatus jaminan fidusia tanpa izin pihak perusahaan pembiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan PT Indomobil.

Tersangka sebelumnya mengambil kredit mobil Toyota Avanza bernopol B 1598 PZH senilai Rp162,5 juta pada 3 Maret 2025.

​Dengan tenor 36 bulan, K diwajibkan membayar angsuran bulanan sebesar Rp4.516.000. Namun, pembayaran macet sejak angsuran kesembilan hingga kelima belas.

​”Saat pihak PT Indomobil mengecek, kendaraan sudah tidak berada di tangan K. Tersangka mengakui telah menjual mobil tersebut ke pihak lain seharga Rp50 juta dengan alasan untuk membayar utang,” ujar Ramon, Kamis (24/9/2026).

​Akibat tindakan pengalihan sepihak tersebut, PT Indomobil melaporkan kerugian material mencapai Rp126,4 juta.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melacak keberadaan mobil Toyota Avanza tersebut yang diduga kuat telah dipindahtangankan ke wilayah Pulau Jawa.

​Kini K telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Jaminan Fidusia serta Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Penginapan Bandar Lampung
Bikin Kendaraan Warga Sering Mogok, Gudang Oplosan BBM Subsidi di Lampung Tengah Digerebek Polisi
Konsumsi MBG, Puluhan Siswa SDN 1 dan SDN 2 Gunung Agung Lamteng Alami Keracunan Massal!
Cium Bau Menyengat, Pria Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bandar Lampung
Terekam CCTV, Polres Pringsewu Ciduk DPO Sindikat Pencuri Sapi di OKI Sumsel
Tersesat di Masjid Al Bakrie Pukul 5 Pagi, Polisi Pulangkan Gadis 12 Tahun Kembali ke Keluarga
Polda Lampung Razia Dini Hari Hiburan Malam, 3 Pengunjung Karaoke Tak Berkutik Terciduk Bawa ‘Gorila’
Terbongkar Lewat Pesan WA, Oknum Guru Bimbel di Lamtim Lecehkan Muridnya Usia 6 Tahun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:52 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Penginapan Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 08:49 WIB

Bikin Kendaraan Warga Sering Mogok, Gudang Oplosan BBM Subsidi di Lampung Tengah Digerebek Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Konsumsi MBG, Puluhan Siswa SDN 1 dan SDN 2 Gunung Agung Lamteng Alami Keracunan Massal!

Jumat, 25 September 2026 - 08:36 WIB

Jual Mobil Jaminan Fidusia, Pria Asal Pesawaran Dijemput Paksa Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 08:33 WIB

Terekam CCTV, Polres Pringsewu Ciduk DPO Sindikat Pencuri Sapi di OKI Sumsel

Berita Terbaru