Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 600 orang tua calon siswa mengajukan pengaduan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung karena anak mereka belum mendapatkan kursi di SMP negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Merespons hal tersebut, Disdikbud saat ini tengah memverifikasi data pelapor untuk segera mengalokasikan calon siswa ke sekolah negeri yang masih memiliki sisa kuota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan, pihaknya sedang menyortir data ratusan pelapor tersebut pada Jumat (10/7/2026).
Calon siswa nantinya akan dialokasikan ke SMP negeri terdekat dari tempat tinggal mereka, sesuai dengan instruksi Wali Kota Bandar Lampung agar seluruh anak mendapatkan kesempatan bersekolah.
”Hampir 600 orang sudah terdaftar. Proses verifikasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelapor benar-benar calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri, serta mencegah tumpang tindih bagi siswa yang mungkin sudah diterima di sekolah swasta,” ujar Ramdhan.
Kuota Sekolah Favorit Penuh
Meski pemerintah kota berupaya menampung seluruh calon siswa yang ingin masuk ke sekolah negeri, Ramdhan menegaskan bahwa penambahan siswa tidak berlaku untuk sejumlah sekolah favorit.
Sekolah-sekolah seperti SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 14, dan SMP Negeri 29 Bandar Lampung telah mencapai batas kapasitas maksimal.
Oleh karena itu, solusi alokasi penempatan hanya akan diarahkan ke SMP negeri lain yang kuotanya masih tersedia.
Penyebab Lonjakan Pengaduan
Tingginya jumlah pengaduan tahun ini dipicu oleh lonjakan pendaftar SPMB yang mencapai 16 ribu calon siswa.
Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara 11 ribu hingga 12 ribu pendaftar.
Ramdhan juga menepis keluhan terkait adanya perubahan total kuota penerimaan. Ia menjelaskan bahwa yang terjadi di lapangan hanyalah penyesuaian distribusi kuota antarjalur sesuai petunjuk teknis.
Sebagai contoh, jika pendaftar jalur afirmasi melebihi alokasi awal, maka kuota jalur domisili akan disesuaikan, namun total daya tampung sekolah tetap sama.
Proses pendataan pengaduan resmi ditutup pada Jumat (10/7/2026). Disdikbud menargetkan seluruh proses verifikasi dan penempatan rampung dalam satu hingga dua hari.
Informasi mengenai sekolah tujuan nantinya akan diinformasikan kepada orang tua melalui pihak sekolah dan pemerintah kecamatan, sebelum hari pertama kegiatan belajar mengajar dimulai pada Senin pekan depan. (*)






