Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Metro – Universitas Muhammadiyah (UM) Metro resmi mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk menyelenggarakan Program Studi Kedokteran Hewan Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter Hewan Program Profesi.
Legalitas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 673/B/O/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 7 Juli 2026, dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencapaian ini mencatatkan UM Metro sebagai perguruan tinggi pertama dan satu-satunya yang memiliki program studi Kedokteran Hewan di lingkungan LLDIKTI Wilayah II (Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung).
Dalam surat keputusan tersebut, pemerintah menyatakan bahwa kedua program studi telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Selanjutnya, UM Metro diwajibkan untuk mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan melaporkan progres penyelenggaraan pendidikan secara berkala guna menjaga mutu.
Sebelum izin dikeluarkan, UM Metro telah melewati serangkaian tahapan evaluasi ketat dari tim Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Penilaian kelayakan mencakup kesiapan kurikulum, tenaga pengajar, laboratorium, kelengkapan sarana-prasarana, hingga keberadaan rumah sakit hewan pendidikan.
Rektor UM Metro, Dr. Nyoto Suseno, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kolaborasi antara sivitas akademika, Persyarikatan Muhammadiyah, LLDIKTI Wilayah II, dan berbagai pemangku kepentingan.
”Alhamdulillah, izin ini merupakan amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menghadirkan pendidikan kedokteran hewan yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing,” ujar Nyoto.
Dengan dibukanya prodi ini pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2026/2027, Nyoto berharap akses pendidikan di bidang kesehatan hewan dapat semakin meluas.
Kini, masyarakat di wilayah Sumatera bagian selatan tidak perlu lagi menempuh pendidikan kedokteran hewan ke luar daerah. (*)






