Caption : Ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Waktu adalah hal paling krusial dalam dunia medis, keterlambatan penanganan seringkali menjadi batas tipis antara keselamatan dan ancaman nyawa.
Namun, prinsip dasar ini tampaknya tengah diabaikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tumpuan utama masyarakat daerah ini justru tengah diselimuti sorotan tajam.
Serangkaian keluhan dari keluarga pasien mencuat, mengindikasikan adanya masalah sistemik dalam rantai pelayanan, terutama terkait untuk diagnosa vital seperti Ultrasonografi (USG) dan skrining rontgen.
Jika ingin melakukan USG atau Rontgen tidak bisa langsung dilayani , namun harus mendaftarkan diri dan menunggu selama enam hari untuk bisa dilakukan penanganan USG dan Rontgen.
Berikut adalah penelusuran lebih dalam mengenai realitas pelayanan di RSUD Batin Mangunang berdasarkan keluhan yang dialami oleh masyarakat setempat.
Pertaruhan Nyawa dalam Waktu Tunggu Enam Hari
Kekecewaan mendalam tergambar jelas dari Romaiur, warga Kuripan, Kotaagung. Ia harus menelan pil pahit birokrasi dan lambatnya layanan medis saat mendampingi pamannya.
Untuk sebuah pemeriksaan skrining rontgen penyakit dalam, sebuah prosedur yang umumnya memakan waktu hitungan jam di fasilitas kesehatan standar, harus menunggu hingga enam hari.
Kondisi ini diperparah dengan absennya transparansi dan komunikasi dari pihak rumah sakit. Tidak ada penjelasan rasional yang diberikan kepada keluarga pasien mengenai alasan di balik penundaan berhari-hari tersebut.
”Masa iya RSUD Batin Mangunang, rumah sakit sekelas daerah seperti ini pelayanannya? Apa peralatan medis tidak lengkap? Apa tidak ada operatornya? Apa tidak ada dokter ahli? Rumah sakit sebesar ini untuk melihat hasil rontgen harus menunggu waktu yang lama. Ini kan termasuk darurat, harus segera ada tindakan!” ungkap Romaiur dengan nada penuh kekesalan dan keputusasaan.
Kasus pamannya menyoroti celah berbahaya dalam penanganan pasien darurat, tanpa hasil rontgen, dokter tidak dapat merumuskan diagnosis pasti, yang berimbas pada tertundanya tindakan medis lanjutan yang mungkin sangat krusial bagi nyawa pasien.
Kecemasan Menanti Kabar Buah Hati
Keluhan serupa ternyata bukan insiden tunggal. Di sudut lain, kecemasan juga dirasakan oleh Ilham, warga Pekon Negeri Ratu.
Momen kehamilan yang seharusnya diwarnai dengan kepastian dan kebahagiaan, justru berubah menjadi masa tunggu yang meresahkan.
Setelah membawa sang istri tercinta untuk melakukan pemeriksaan kandungan, Ilham harus menunggu hingga beberapa hari hanya untuk mendapatkan lembaran hasil pemeriksaan USG bayinya.
Kelambatan dalam prosedur dasar seperti USG kehamilan ini memunculkan pertanyaan kritis terkait standar operasional prosedur (SOP) di RSUD Batin Mangunang.
Krisis Fasilitas atau Masalah Sumber Daya Manusia?
Rentetan keluhan dari warga memicu tanda tanya besar yang kini berkutat di pikiran masyarakat Tanggamus. Fenomena “menunggu berhari-hari” untuk pemeriksaan dasar mengindikasikan adanya disfungsi pada salah satu atau beberapa pelayanan dasar rumah sakit.
Apakah RSUD Batin Mangunang kekurangan unit mesin rontgen dan USG yang memadai, atau mungkinkah alat yang ada sering mengalami kerusakan tanpa ada pemeliharaan yang responsif?
Belum lagi soal lambatnya tindakan dan diagnosa seringkali bermuara pada minimnya jumlah dokter spesialis (seperti Spesialis Radiologi). Apakah rumah sakit daerah ini gagal mempertahankan tenaga medis ahlinya?
Jika alat dan dokter spesialis tersedia, apakah kendalanya terletak pada kurangnya tenaga teknis yang mengoperasikan mesin pada shift tertentu?
Lambatnya alur birokrasi internal dari ruang radiologi ke meja dokter penanggung jawab pasien menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen waktu dan pelayanan administrasi.
Keberadaan RSUD Batin Mangunang adalah manifestasi dari hak konstitusional warga Tanggamus untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Ketika warga, seperti Romaiur dan Ilham, harus bertaruh dengan waktu hanya untuk selembar hasil diagnosa, hal ini bukan lagi sekadar masalah ketidaknyamanan, melainkan masalah krisis kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan daerah.
Masyarakat Tanggamus kini menunggu langkah nyata dari pihak manajemen RSUD Batin Mangunang dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Diperlukan audit pelayanan yang transparan, pemenuhan kelengkapan alat medis, serta jaminan ketersediaan dokter ahli agar lorong-lorong rumah sakit tidak lagi menjadi tempat di mana pasien dan keluarga harus menunggu dalam ketidakpastian. (red)






