Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul City, Bogor, serta sebuah kafe di Jakarta Selatan pada Rabu malam (8/7/2026).
Menyusul peristiwa tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia menerbitkan surat instruksi internal ke seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan pertama berlokasi di sebuah rumah di kawasan Golf Hijau, Sentul City.
Di waktu yang berdekatan, petugas juga melakukan penyisiran di Cafe de’CLAN Signature yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Dari lokasi kafe tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah dokumen dan sebuah brankas yang berisi uang tunai dalam pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
Sementara itu, kediaman Jampidsus yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat ini dijaga oleh sejumlah personel TNI.
Merespons rangkaian kejadian tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia mengeluarkan surat instruksi dengan nomor referensi R-696/D/Dip.4/07/2026.
Surat tersebut didistribusikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), hingga jaksa di tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.
Terdapat tiga poin utama yang diinstruksikan dalam surat tersebut kepada seluruh jajaran kejaksaan, yaitu:
- Peningkatan Kesiagaan: Seluruh jajaran diwajibkan untuk bersiaga penuh dalam menghadapi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
- Pengamanan Aset: Instruksi untuk memperketat pengamanan aset institusi serta melakukan langkah deteksi dini di seluruh lapisan kewenangan.
- Pembatasan Informasi Publik: Pemberlakuan larangan bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk memberikan komentar, opini, maupun membagikan informasi dalam bentuk apa pun kepada publik terkait perkara-perkara hukum yang saat ini sedang ditangani atau berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Agung terkait status penyidikan yang mendasari penggeledahan tersebut. (*)






