Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri.
Permintaan ini menyusul penggeledahan di 12 lokasi oleh tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan megakorupsi yang menyeret nama Febrie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arahan pengunduran diri tersebut dibahas dalam sebuah pertemuan di rumah dinas presiden di Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026) pagi.
Sumber internal menyebutkan, Presiden Prabowo menolak usulan pemecatan langsung dan lebih menyarankan agar Febrie mundur secara sukarela guna menjaga kondusivitas penegakan hukum dan reputasi lembaga.
”Pemecatan tak pernah disarankan. Semua pejabat bermasalah wajib mengundurkan diri agar reputasi terjaga, supaya tidak kisruh,” ujar sumber tersebut.
Dalam pertemuan itu, turut dibahas sejumlah nama yang diproyeksikan sebagai calon pengganti Febrie, di antaranya pejabat berinisial TTS dan K.
Pihak Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait kabar pengunduran diri tersebut.
Sementara itu, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya telah merampungkan penggeledahan maraton yang berlangsung sejak Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari.
Penyidikan ini membidik tiga kasus utama, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera, penyimpangan dana PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait skema utang PT CBS kepada PT KNI.
Dari 12 titik lokasi yang digeledah, salah satu fokus operasi adalah sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor, yang diduga milik Febrie.
Selain kediaman pribadi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Cafe de’CLAN Signature di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi penemuan brankas yang disembunyikan di balik sebuah lemari besar di kafe tersebut.
”Brankasnya tersembunyi, di balik lemari,” kata Budi.
Dari dalam brankas, penyidik menyita tumpukan uang tunai dalam pecahan Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat, serta sejumlah dokumen transaksi keuangan penting.
Operasi kepolisian ini juga menyasar sejumlah fasilitas money changer yang diduga beroperasi sebagai instrumen pencucian uang hasil tindak pidana korupsi menjadi aset legal.
Saat ini, tim penyidik gabungan masih melakukan analisis mendalam terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang disita. (*)






