Rugikan Negara Rp5 Triliun dan Picu Blackout, Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – ​Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung penuh dan mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara.

Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp5 triliun serta menjadi penyebab pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatra dan sejumlah daerah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi ini bukan hanya merugikan negara secara signifikan, tetapi juga berdampak pada pemadaman lampu yang sangat menyusahkan masyarakat,” tegas Habiburokhman, Kamis (9/7/2026).

​Ia menekankan, pengusutan kasus tersebut harus dijalankan dalam koridor presisi Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen.

​Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, pada Senin (6/7/2026) mengungkapkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada pemenuhan pasokan batu bara PLTU periode 2018–2026 ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan terhitung sejak 4 Juli 2026.

​Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian menemukan dugaan penyimpangan hukum yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

​Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan terduga pelaku meliputi manipulasi dokumen dan kuantitas batu bara.

Hal tersebut mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan pasokan batu bara riil yang dikirimkan ke PLTU.

​Hingga saat ini, penyidik Kortas Tipikor Polri telah memeriksa 16 orang saksi dan tengah menganalisis sejumlah dokumen terkait guna mengusut dalang di balik kasus rasuah ini. Namun, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Anggota TNI Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Kasus Korupsi, Kapuspen Membantah!
Kecewa Vonis 20 Tahun, Keluarga Pasutri Korban Pembunuhan di Tanggamus Minta Bantuan Hotman Paris
Polisi Geledah Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Sita 74 Kg Emas dan Uang Jutaan Dolar!
Tiga Koper Penuh Uang! Polri Sita Rp67,2 Miliar Terkait Korupsi Batu Bara dari Kafe di Cipete
Puluhan Prajurit TNI Jaga Kediaman Jampidsus Usai Penggeledahan Polisi di Cipete
Geger! Eks Restoran Diduga Milik Jampidsus Febrie Digeledah Polri Buntut Mega Korupsi Rp5 Triliun
Kortastipidkor Polri Sidik Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Capai Rp5 T
MA Tolak Kasasi Eks Para Hakim Terpidana Suap Perkara Korupsi CPO, Putusan Kini Inkrah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:23 WIB

Puluhan Anggota TNI Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Kasus Korupsi, Kapuspen Membantah!

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:58 WIB

Rugikan Negara Rp5 Triliun dan Picu Blackout, Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:00 WIB

Polisi Geledah Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Sita 74 Kg Emas dan Uang Jutaan Dolar!

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tiga Koper Penuh Uang! Polri Sita Rp67,2 Miliar Terkait Korupsi Batu Bara dari Kafe di Cipete

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Puluhan Prajurit TNI Jaga Kediaman Jampidsus Usai Penggeledahan Polisi di Cipete

Berita Terbaru