Bukan Cuma di Taman Nasional, Hutan Lampung Jadi Benteng Terakhir Bagi 41 Spesies Langka Dunia

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penemuan seekor tapir di Kabupaten Mesuji menegaskan kembali status Provinsi Lampung sebagai salah satu habitat penting bagi satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mencatat bahwa sedikitnya terdapat 41 jenis satwa dilindungi yang saat ini mendiami kawasan konservasi hingga hutan produksi di wilayah Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu-Lampung, Itno Itoyo, membenarkan data tersebut.

Ia merinci bahwa dari puluhan jenis satwa itu, terdapat mamalia besar endemik seperti gajah Sumatera, harimau Sumatera, dan badak Sumatera.

Selain itu, daftar satwa dilindungi di Lampung juga mencakup berbagai jenis primata, burung, reptil, hingga satwa perairan.

​Seluruh spesies tersebut, termasuk tapir, mendapatkan payung hukum pelindungan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

​Terkait sebaran habitat, Itno menjelaskan bahwa sebagian besar satwa berlindung di dalam kawasan pelestarian alam utama. Kawasan tersebut meliputi:

  1. ​Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
  2. ​Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
  3. ​Cagar Alam Kepulauan Krakatau.
  4. ​Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman.

​Meski terpusat di area pelestarian, BKSDA juga mendeteksi keberadaan satwa di luar zona tersebut. Itno mengungkapkan bahwa satwa dilindungi juga masih ditemukan di wilayah hutan lindung maupun hutan produksi.

Ia mencontohkan keberadaan harimau Sumatera dan tapir yang diperkirakan masih ada di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batutegi dan KPH Way Waya.

​Di tengah temuan ini, BKSDA turut menyoroti tingginya ancaman kepunahan. Berdasarkan kategori konservasi internasional, status populasi satwa yang hidup di Lampung sangat mengkhawatirkan.

Saat ini, harimau Sumatera dan badak Sumatera berada dalam status Critically Endangered atau sangat kritis, sedangkan tapir masuk dalam kategori Endangered atau terancam punah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!
Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi
Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!
Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya
Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong
Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!

Selasa, 29 September 2026 - 07:35 WIB

Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Minggu, 27 September 2026 - 09:16 WIB

Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya

Berita Terbaru