Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Papua – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap adanya dugaan penyelundupan senjata api dan amunisi melalui jalur perairan yang dipasok untuk kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Temuan ini didasarkan pada hasil penyitaan puluhan senjata api dan ratusan butir amunisi dari tangan OPM selama rangkaian operasi keamanan pada Semester I tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menjelaskan bahwa indikasi penyelundupan ini terlihat dari karakteristik barang bukti yang diamankan oleh aparat.
Menurutnya, sebagian senjata yang berhasil disita bukan merupakan jenis persenjataan standar yang digunakan oleh jajaran TNI.
“Mulai ada beberapa barang bukti yang senjata ini tidak digunakan oleh TNI, ya. Sehingga ini mengindikasikan bahwa masuknya senjata tersebut ada yang dari luar, tetapi ada juga yang dari dalam,” ungkap Letjen TNI Lucky Avianto di Markas Komando Kogabwilhan III, Timika, Papua Tengah, pada Senin (6/7).
Sebagai langkah antisipasi, Pangkogabwilhan III menegaskan akan memperketat penyekatan, patroli, dan pengawasan di sejumlah jalur rawan. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai masuknya senjata api dan amunisi ilegal ke wilayah tersebut.
“Karena bayangkan dari satu butir amunisi ini bisa melukai bahkan menimbulkan korban jiwa dari anak bangsa yang tidak bersalah,” tegas Lucky.
Sepanjang enam bulan pertama di tahun 2026, pasukan di bawah naungan Kogabwilhan III mengklaim telah berhasil melumpuhkan pimpinan serta puluhan anggota kelompok OPM.
Secara keseluruhan, Satgas TNI telah mengamankan 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 92 pucuk senapan angin beserta suku cadangnya, hingga ratusan butir amunisi.
Selain tindakan pengamanan fisik, pendekatan persuasif TNI juga dilaporkan membuahkan hasil.
Tercatat sebanyak 59 anggota aktif dari kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Merdeka-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah secara sukarela menyerahkan senjatanya dan memilih untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)






