Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Kotabumi – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung menyoroti dugaan penyelewengan anggaran tahun 2024 di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lampung Utara.
Total nilai anggaran yang diduga bermasalah mencapai Rp1.022.028.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator GRAK Lampung, Chaidir, menyatakan terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan realitas di lapangan pada lima pos pengeluaran.
Pihaknya menduga telah terjadi mark-up atau kelebihan bayar dalam pengelolaan dana tersebut.
Berdasarkan penelusuran GRAK Lampung, berikut adalah rincian lima pos anggaran yang diduga bermasalah:
1. Keperluan kantor senilai Rp113.314.000
2. Pembelajaran dan ekstrakurikuler, senilai Rp189.354.000
3. Bahan, peralatan, dan mesin, senilai Rp172.200.000
4. Pemeliharaan gedung dan bangunan, senilai Rp288.000.000
5. Belanja honor, senilai Rp259.160.000
Chaidir menduga adanya sistem pengawasan yang lemah dari instansi terkait, yakni Kanwil Kemenag Lampung dan Kemenag Kabupaten Lampung Utara.
Menurutnya, besarnya nilai anggaran yang dikelola seharusnya diikuti dengan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.
“Kami melihat adanya indikasi selisih yang mencolok. Jika pengawasan dilakukan sesuai prosedur, penyimpangan ini seharusnya dapat dideteksi sejak awal,” ujar Chaidir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MTsN 1 Lampung Utara, Kantor Kemenag Lampung Utara, maupun Kanwil Kemenag Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan keseimbangan informasi. (mi/red)






