Lawan Petugas, Residivis Curanmor 9 TKP di Tanggamus Dihadiahi Timah Panas

- Editor

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus memberikan tindakan tegas terukur (tembakan) di kaki kiri seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial WH (31).

Warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong itu terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat pengembangan kasus pada Sabtu (27/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, mengungkapkan bahwa WH merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara.

Dalam pemeriksaan, tersangka bahkan mengaku telah beraksi di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Tanggamus.

​”Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan pemerasan disertai ancaman senjata tajam di Pekon Srikuncoro yang lebih dulu menjerat tersangka,” ujar Kasatreskrim, Sabtu (4/7/2026).

“Saat proses pengembangan untuk menelusuri barang bukti, pelaku melawan aktif sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” jelas AKP Khairul.

Kronologi Pencurian

​Salah satu aksi curanmor yang dilakukan tersangka adalah pencurian sepeda motor milik Sarpon (55), warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

​Kejadian bermula saat istri korban baru pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BE 6326 ZB di samping rumah. Keduanya kemudian pergi ke belakang rumah untuk mengecek ayam peliharaan.

​Memanfaatkan kondisi sepi di area depan, tersangka menjebol kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci letter T modifikasi.

Aksi ini sempat diketahui seorang saksi bernama Erik, yang langsung memberi tahu korban bahwa motornya dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian Rp9 juta.

​”Motif pelaku melakukan pencurian semata-mata untuk mendapatkan uang secara instan,” tambah Khairul.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

​Usai dilumpuhkan, tersangka WH sempat mendapatkan perawatan medis di RS Batin Mangunang Islamic Center, Kota Agung, sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tanggamus.

​Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015, satu buah alat berupa kunci letter T, dua buah anak kunci modifikasi.

​Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan tersangka terkait sembilan TKP lainnya, termasuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang berjejaring dengan WH.

Atas perbuatannya, tersangka WH dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tawuran Bersenjata Tajam Pecah di Dekat Polsek Labuhan Ratu, Warga Sempat Dengar Suara Tembakan
Braakk! Grand Max Hantam Truk Parkir di Candimas, Proses Evakuasi Pasutri yang Terjepit Berlangsung Tegang
Mobil Ditabrak dan Diancam Dibunuh Pakai Senpi, Rombongan Wartawan di Tulang Bawang Lapor Polisi
Cekcok Utang Rp20 Juta, Pria Asal OKI Ditembak di Mesuji, Definisi yang Ngutang Lebih Garang
Cium Bau Menyengat, Sopir Lalamove Gagalkan Pengiriman Kardus Diduga Berisi Mayat di Bandung
Dari Kunci T hingga Aksi Kekerasan, Polresta Bandar Lampung Bongkar 34 Kasus Kejahatan Jalanan
Sah! DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Belanja Capai Rp1,74 Triliun
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Diringkus Kurang dari 6 Jam, Korban Asal Bandar Lampung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:05 WIB

Tawuran Bersenjata Tajam Pecah di Dekat Polsek Labuhan Ratu, Warga Sempat Dengar Suara Tembakan

Rabu, 2 September 2026 - 15:12 WIB

Braakk! Grand Max Hantam Truk Parkir di Candimas, Proses Evakuasi Pasutri yang Terjepit Berlangsung Tegang

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Mobil Ditabrak dan Diancam Dibunuh Pakai Senpi, Rombongan Wartawan di Tulang Bawang Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 14:47 WIB

Cekcok Utang Rp20 Juta, Pria Asal OKI Ditembak di Mesuji, Definisi yang Ngutang Lebih Garang

Rabu, 2 September 2026 - 12:58 WIB

Cium Bau Menyengat, Sopir Lalamove Gagalkan Pengiriman Kardus Diduga Berisi Mayat di Bandung

Berita Terbaru