Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban kejahatan dengan modus penodongan oleh penumpang.
Dalam peristiwa yang tengah viral di media sosial tersebut, korban harus merelakan uang tunai sebesar Rp 1.050.000 dirampas oleh pelaku demi menyelamatkan sepeda motornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban dalam video yang beredar, insiden ini bermula saat ia menerima pesanan dari seorang penumpang perempuan.
Titik penjemputan berada di kawasan Teluk dengan tujuan sebuah gang sebelum Alfamart Lembah Hijau, Bandar Lampung.
Korban mengaku mulai menaruh curiga saat melintas di kawasan perumahan Citraland. Ia menyadari ada seorang pengendara sepeda motor jenis Suzuki Satria dengan knalpot bising (brong) yang terus mengikutinya dari belakang.
Pengemudi ojol tersebut menduga kuat bahwa penumpang perempuan yang dibawanya telah berkomplot dengan pengendara motor yang menguntit mereka.
Di tengah perjalanan, korban kemudian ditodong dan diancam. Dalam kondisi terdesak, ia memilih menyerahkan seluruh uang tunainya agar pelaku tidak merampas kendaraan roda duanya.
”Daripada motor saya yang diambil Bang, mending uang saya yang hilang. Uang Rp 900 ribu dan di dompet Rp 150 ribu Bang, mana itu uang belanja,” ungkap pengemudi ojol tersebut dengan nada sedih dalam video kesaksiannya yang viral di media sosial.
Kasus ini menambah daftar panjang risiko kejahatan yang mengintai para pekerja di jalanan. Masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi daring, diimbau untuk semakin berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang tidak lagi mengenal waktu maupun tempat. (*)






