Lawan Petugas, Residivis Curanmor 9 TKP di Tanggamus Dihadiahi Timah Panas

- Editor

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus memberikan tindakan tegas terukur (tembakan) di kaki kiri seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial WH (31).

Warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong itu terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat pengembangan kasus pada Sabtu (27/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, mengungkapkan bahwa WH merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara.

Dalam pemeriksaan, tersangka bahkan mengaku telah beraksi di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Tanggamus.

​”Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan pemerasan disertai ancaman senjata tajam di Pekon Srikuncoro yang lebih dulu menjerat tersangka,” ujar Kasatreskrim, Sabtu (4/7/2026).

“Saat proses pengembangan untuk menelusuri barang bukti, pelaku melawan aktif sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” jelas AKP Khairul.

Kronologi Pencurian

​Salah satu aksi curanmor yang dilakukan tersangka adalah pencurian sepeda motor milik Sarpon (55), warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

​Kejadian bermula saat istri korban baru pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BE 6326 ZB di samping rumah. Keduanya kemudian pergi ke belakang rumah untuk mengecek ayam peliharaan.

​Memanfaatkan kondisi sepi di area depan, tersangka menjebol kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci letter T modifikasi.

Aksi ini sempat diketahui seorang saksi bernama Erik, yang langsung memberi tahu korban bahwa motornya dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian Rp9 juta.

​”Motif pelaku melakukan pencurian semata-mata untuk mendapatkan uang secara instan,” tambah Khairul.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

​Usai dilumpuhkan, tersangka WH sempat mendapatkan perawatan medis di RS Batin Mangunang Islamic Center, Kota Agung, sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tanggamus.

​Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015, satu buah alat berupa kunci letter T, dua buah anak kunci modifikasi.

​Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan tersangka terkait sembilan TKP lainnya, termasuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang berjejaring dengan WH.

Atas perbuatannya, tersangka WH dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Modus Penumpang Wanita, Pengemudi Ojol di Bandar Lampung Kehilangan Uang Rp1 Juta Akibat Ditodong
Sempat Buron 7 Hari, Pelaku Pembacokan Tetangga Perkara ‘Curi Listrik’ Serahkan Diri
Kenalan via Facebook, Wanita di Lampung Tengah Jadi Korban Begal Teman Kencan
Kunci Tertinggal di Mobil, Kendaraan Operasional J&T Dicuri dan Ditemukan Polisi dalam 25 Menit
Polisi Ringkus 5 Pelaku Sindikat Curanmor Asal Lamtim, Modus Pura-pura Jadi Pembeli
Ditegur Pindahkan Mobil, Pria Asal Sumsel Bacok Pengemudi Ojol di Bandar Lampung
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan 202 Pil Ekstasi di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat!
Oknum TNI AL dan Brimob Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:37 WIB

Modus Penumpang Wanita, Pengemudi Ojol di Bandar Lampung Kehilangan Uang Rp1 Juta Akibat Ditodong

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:27 WIB

Sempat Buron 7 Hari, Pelaku Pembacokan Tetangga Perkara ‘Curi Listrik’ Serahkan Diri

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:24 WIB

Lawan Petugas, Residivis Curanmor 9 TKP di Tanggamus Dihadiahi Timah Panas

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kenalan via Facebook, Wanita di Lampung Tengah Jadi Korban Begal Teman Kencan

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:12 WIB

Polisi Ringkus 5 Pelaku Sindikat Curanmor Asal Lamtim, Modus Pura-pura Jadi Pembeli

Berita Terbaru