Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan 202 Pil Ekstasi di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat!

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dan 202 butir pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kasus ini melibatkan oknum anggota kepolisian, prajurit TNI aktif, dan mantan anggota militer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam operasi tersebut, kepolisian menangkap empat orang tersangka. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun merinci keempat tersangka beserta perannya, yaitu:

  1. ​HS (mantan anggota Kopassus): Diduga sebagai pemilik narkotika.
  2. ​HR (warga sipil): Diduga bertugas menjemput barang haram tersebut dari Medan.
  3. ​HB (oknum anggota Brimob Kelapa Dua): Diduga mengawal dan membantu meloloskan narkotika menggunakan kendaraan dari Jakarta.
  4. ​DK (prajurit aktif TNI AL Lanal Lampung): Diduga membawa tas berisi sabu dan ekstasi ke atas kapal dengan memanfaatkan seragam dinasnya.

Kronologi Penangkapan

​Pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima petugas Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (27/6/2026) siang. Petugas awalnya mengamankan HR di kawasan pelabuhan.

Berdasarkan pemeriksaan telepon seluler milik HR, polisi menemukan petunjuk transaksi yang mengarah kepada tersangka lain.

​Dari hasil pengembangan, polisi menangkap HB dan HS di area antrean kendaraan menuju kapal. Keduanya mengaku bahwa barang bukti telah dibawa oleh DK ke atas kapal.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di atas kapal beserta tas ransel hitam yang dibawanya.

​Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti berupa satu tas ransel hitam, empat unit telepon seluler, dan dua unit mobil.

Nilai Barang Bukti dan Proses Hukum

​Kombes Pol Yuni menyebutkan, total nilai ekonomis narkotika yang berhasil disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

​”Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan barang bukti bernilai miliaran rupiah, tetapi berpotensi menyelamatkan ratusan ribu masyarakat. Sebanyak 5 kilogram sabu ini bisa disalahgunakan oleh sekitar 150.000 orang, dan 202 butir ekstasi untuk 202 orang,” ujar Yuni dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

​Terkait proses hukum, Yuni menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa memandang latar belakang tersangka.

​Penyidikan terhadap tersangka sipil, mantan anggota Kopassus, dan oknum Brimob kini ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung.

Sementara itu, oknum prajurit TNI AL berinisial DK telah diserahkan kepada Denpom Lanal Lampung untuk diproses sesuai dengan peradilan militer. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Heboh! Dugaan Skandal Asmara Oknum Guru SMAN 2 Kotaagung Berbuntut Panjang, Disdikbud Lampung Turun Tangan!
Menelusuri Jejak Honorer Fiktif, Polda Lampung Geledah BKPSDM Metro, Sisir Dokumen Penting!
Warning Keras Bupati Tanggamus untuk 14 Camat Baru: Jangan Cuma Duduk Manis di Kantor!
Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar! Dapur SPPG Purwosari Tanggamus Ludes Terbakar
Wow! 37 Ribu Ton Beras Tiba di Lampung, Mentan Amran Langsung Turun Tangan
Melawan dengan Senjata Tajam, Dua Pencuri Mobil L300 Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Tangkap Ibu Pembuang Jasad Bayi di Belakang Pasar Tugu Bandar Lampung
Melawan Saat Disergap di Way Kanan, Begal Penembak Pelajar Asal Lampung Utara Ditembak Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Heboh! Dugaan Skandal Asmara Oknum Guru SMAN 2 Kotaagung Berbuntut Panjang, Disdikbud Lampung Turun Tangan!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Menelusuri Jejak Honorer Fiktif, Polda Lampung Geledah BKPSDM Metro, Sisir Dokumen Penting!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Warning Keras Bupati Tanggamus untuk 14 Camat Baru: Jangan Cuma Duduk Manis di Kantor!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar! Dapur SPPG Purwosari Tanggamus Ludes Terbakar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wow! 37 Ribu Ton Beras Tiba di Lampung, Mentan Amran Langsung Turun Tangan

Berita Terbaru