Oknum TNI AL dan Brimob Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Pelabuhan Bakauheni, pada Sabtu (27/6/2026).

Dua dari enam tersangka tersebut merupakan oknum aparat keamanan, yakni seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan seorang anggota Brigade Mobil (Brimob).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Komisaris Besar Yuni Iswandari, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Ia menyatakan, kasus ini sekarang telah dilimpahkan dan ditangani langsung oleh Polda Lampung. “Betul (ada penangkapan),” ujar Kombes Yuni dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/7/2026).

​Meski belum merinci detail penanganan perkara, diketahui bahwa kedua oknum aparat yang terjaring dalam operasi tersebut adalah anggota Brimob berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial HB, dan prajurit TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) berinisial DK.

Kronologi Penangkapan

​Berdasarkan keterangan dari sumber penyidik, penangkapan ini bermula dari kegiatan pemeriksaan rutin kendaraan yang melintas di area seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Pemeriksaan awal, petugas memeriksa sebuah mobil dan menemukan sebuah foto yang diduga kuat merupakan gambar narkoba di dalam ponsel salah satu penumpang.

Berbekal temuan foto tersebut, polisi menginterogasi penumpang mengenai keberadaan barang bukti. Informasi ini kemudian mengarah pada sebuah mobil lain yang sedang terparkir di area dermaga pelabuhan.

Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di mobil kedua dan area pelabuhan, polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa tiga plastik besar diduga berisi sabu dan satu plastik berisi pil ekstasi.

​Pasca-penangkapan, keenam tersangka langsung digelandang ke Markas Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya kasus ini diambil alih oleh Polda Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditegur Pindahkan Mobil, Pria Asal Sumsel Bacok Pengemudi Ojol di Bandar Lampung
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan 202 Pil Ekstasi di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat!
Sita Badik hingga Kunci T, Polisi Bongkar Aksi Pemerasan Bersenjata di Semaka, 1 Pelaku Diringkus 1 Melarikan Diri!
Sekelompok Remaja Bawa Bambu Panjang, Lagi-lagi Hendak Tawuran di Kawasan Gudang Lelang
Polisi Ringkus Pelaku Pembantaian Tapir Langka, Bupati Mesuji Angkat Bicara!
Meski Terpisah Lautan, BRImo dan BRILink Kini Ada dalam Genggaman Warga Pulau Pisang
Status Anak Krakatau Siaga, Polda Lampung Aktifkan Posko Bencana dan Satgas Aman Nusa
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Tapir di Mesuji, Dua Lainnya Masih Buron
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:06 WIB

Ditegur Pindahkan Mobil, Pria Asal Sumsel Bacok Pengemudi Ojol di Bandar Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:49 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan 202 Pil Ekstasi di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:38 WIB

Oknum TNI AL dan Brimob Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:21 WIB

Sekelompok Remaja Bawa Bambu Panjang, Lagi-lagi Hendak Tawuran di Kawasan Gudang Lelang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:13 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembantaian Tapir Langka, Bupati Mesuji Angkat Bicara!

Berita Terbaru