Polisi Ringkus 5 Pelaku Sindikat Curanmor Asal Lamtim, Modus Pura-pura Jadi Pembeli

- Editor

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Jajaran Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil meringkus lima tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Komplotan yang beraksi di lapangan bola Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro ini ditangkap secara beruntun pada Kamis (2/7/2026) hingga Jumat (3/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Candipuro, IPTU Ali Humaeni, menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama (eksekutor) hingga pihak yang menguasai barang hasil kejahatan (penadah). Satu dari lima pelaku tersebut masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

​Berikut adalah identitas kelima pelaku yang diamankan:

  1. ​S.S. (22): Warga Kec. Candipuro (Pelaku Utama/Residivis)
  2. ​B.A. (16): Warga Kec. Candipuro (Pelaku/Status ABH)
  3. ​S.S. (28): Warga Jabung, Kab. Lampung Timur
  4. ​I.G.A.P. (26): Warga Sekampung Udik, Kab. Lampung Timur
  5. ​G.N.A.J.D. (19): Warga Sekampung Udik, Kab. Lampung Timur

​”Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Candipuro. Saat ini seluruh pelaku sedang menjalani proses hukum sesuai perannya masing-masing,” tegas IPTU Ali Humaeni.

​Kronologi Kejadian

​Pencurian ini terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat merah hitam bernopol BE 2376 DR di belakang lapak penjual es teh di lapangan bola Desa Titiwangi, dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

​Modus operandi pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli. Satu pelaku memesan minuman dan sibuk menelepon untuk mengalihkan perhatian penjaga lapak.

Memanfaatkan kelengahan tersebut, pelaku lainnya langsung membawa kabur sepeda motor korban.

​Korban yang menyadari hilangnya sepeda motor setelah saksi berteriak, segera melapor ke Polsek Candipuro. Akibat kejadian ini, kerugian materiel ditaksir mencapai Rp21 juta.

​Proses Penangkapan dan Barang Bukti

​Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama berinisial S.S. (22) pada Kamis (2/7/2026) pukul 22.30 WIB di Desa Beringin Kencana, Candipuro.

S.S. sempat berusaha kabur ke area belakang rumah warga, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebelum akhirnya berhasil meringkus tersangka.

​Dari hasil interogasi, S.S. mengaku beraksi bersama B.A. (16). Polisi kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (3/7/2026) pukul 01.00 WIB ke wilayah Lampung Timur dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya beserta barang bukti sepeda motor korban yang telah dipindahtangankan.

​Pihak kepolisian juga menemukan fakta bahwa S.S. (22) merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

​”Kami masih terus mengembangkan perkara ini karena pelaku utama mengaku pernah terlibat dalam beberapa tindak pidana lain. Kami akan menindak seluruh pihak yang terlibat agar memberikan kepastian hukum,” tambah IPTU Ali.

​Selain kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2376 DR, satu lembar fotokopi STNK, dan satu eksemplar BPKB.

​Polsek Candipuro mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu mencabut kunci kontak saat parkir, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor melalui layanan Polri 110 atau ke polsek terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK
Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan
ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!
TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!
Warga Mesuji Geger Penemuan Wanita Setengah Telanjang di Kebun Sawit, Jenazah Segera Diotopsi!
Dari Perjalanan Dinas Rp7 M hingga Uang makan Rp12 M, KPK Didesak Periksa Sekwan dan 45 Anggota DPRD Bandar Lampung!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:18 WIB

ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:50 WIB

TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!

Berita Terbaru