Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Seorang wanita berinisial EW (40), warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Pelaku berinisial ZA (34), warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, berhasil merampas kendaraan dan barang berharga korban saat keduanya bertemu di jalan peladangan Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindak pidana ini bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku di platform Facebook. Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku meyakinkan korban dan mengajaknya untuk bertemu secara langsung.
Korban yang sudah percaya kemudian menyetujui ajakan tersebut dan datang ke lokasi menggunakan sepeda motor miliknya.
Di tengah perjalanan, tepatnya saat melintasi jalan peladangan di Kampung Sanggar Buana yang sepi, pelaku melancarkan modus operandinya. Pelaku meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil.
Memanfaatkan kelengahan korban saat berhenti, ZA langsung mendorong EW secara kasar hingga terjatuh dari kendaraannya. Setelah korban tidak berdaya, pelaku melarikan diri membawa harta benda korban.
Adapun barang-barang milik korban yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku meliputi, satu unit sepeda motor, telepon seluler (HP), uang tunai dan dokumen-dokumen penting.
Akibat peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiel sekitar Rp10 juta.
Penangkapan Tersangka
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Pelaku ZA akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari tangan tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan tersebut. Namun, untuk unit sepeda motor milik korban, polisi menyatakan saat ini masih dalam proses pencarian.
Menyikapi kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap perkenalan yang berawal dari media sosial.
Warga diminta agar tidak mudah percaya dan menghindari ajakan pertemuan dengan orang yang baru dikenal, terlebih jika diarahkan ke lokasi yang sepi dan minim aktivitas warga.






