Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil mengamankan kembali sebuah mobil operasional ekspedisi J&T yang dicuri pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 08.05 WIB.
Kendaraan beserta isinya tersebut berhasil ditemukan kembali dalam kurun waktu 25 menit setelah dilaporkan hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menyatakan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi di depan kantor ekspedisi yang berlokasi di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu.
”Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan tim buser untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis guna mengepung seluruh akses keluar wilayah,” ungkap AKP Edi Suhendra, Sabtu (4/7/2026).
Kronologi Pencurian
Tindak pidana pencurian ini dipicu oleh kelalaian pengemudi berinisial FN (23). Pagi itu, korban memarkirkan kendaraannya di depan kantor dan berniat masuk hanya untuk sebentar. Namun, ia meninggalkan kunci kontak dalam keadaan menempel di lubang kunci.
Hanya dalam hitungan detik, kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyalakan mesin dan membawa kabur mobil yang masih berisi tumpukan paket pelanggan. FN yang menyadari kendaraannya hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.
Proses Penemuan dan Pelarian Pelaku
Penyisiran cepat yang dilakukan aparat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari setengah jam usai laporan diterima, petugas berhasil mendeteksi keberadaan mobil curian tersebut di Dusun II Kampung Haduyang Ratu.
Mengetahui pergerakannya telah dikepung dan didekati polisi, pelaku langsung menghentikan kendaraan secara mendadak di bahu jalan. Pelaku kemudian melompat keluar dan melarikan diri ke dalam kawasan perkebunan kelapa sawit untuk menghindari penangkapan.
Meskipun pelaku berhasil kabur, polisi berhasil mengamankan mobil operasional J&T beserta muatan paket di dalamnya dalam kondisi utuh tanpa ada yang hilang.
Apresiasi Korban dan Pengejaran Lanjutan
Atas respons cepat aparat kepolisian, FN selaku pengemudi menyampaikan rasa syukurnya karena aset perusahaan dan barang pelanggan berhasil diselamatkan dalam waktu singkat.
”Terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan Tim Tekab 308. Benar-benar cepat, mobil kami berhasil ditemukan kembali,” kata FN.
Sementara itu, jajaran Polsek Padang Ratu memastikan bahwa pengejaran terhadap tersangka belum berakhir.
AKP Edi Suhendra menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan tengah melakukan penyisiran lanjutan di area perkebunan.
”Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (*)






