Caption : Pensiunan Polri dan perwira menengah (pamen), AKBP OS merupakan pelaku perampasan mobil Pajero, di Bandar Lampung.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus perampasan paksa dan pengancaman.
Salah satu tersangka yang ditahan adalah seorang purnawirawan perwira menengah Polri berpangkat AKBP berinisial OS (59).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan, keenam tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang diamankan serta mengantongi alat bukti yang cukup.
”Dari delapan orang yang kami amankan, setelah dilakukan penyelidikan enam orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya memang merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP yang sudah pensiun sekitar tiga tahun lalu,” jelas Indra dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Indra menegaskan, pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan tidak pandang bulu. Latar belakang OS sebagai mantan anggota kepolisian dipastikan tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Kronologi Kejadian
Kasus dugaan perampasan ini terjadi pada Jumat (26/6/2026) sore. Korban berinisial CR (47) dicegat oleh sekelompok debt collector di area parkir sebuah butik yang berlokasi di Jalan Kartini, Bandar Lampung.
Dalam insiden tersebut, para pelaku mengancam dan memaksa korban untuk menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya, serta membawanya ke kantor salah satu perusahaan pembiayaan (leasing).
Merespons laporan korban, Tim Ditreskrimum Polda Lampung langsung bergerak cepat dan mengamankan delapan orang di kantor pembiayaan tersebut pada Jumat malam.
Indikasi Korban Lain
Lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan indikasi bahwa komplotan debt collector ini diduga beroperasi sebagai sindikat yang sudah sering melakukan aksi serupa.
”Kami menemukan adanya beberapa korban lain atau kemungkinan tempat kejadian perkara lainnya. Artinya, kelompok ini diduga bukan baru sekali melakukan aksi seperti ini,” ungkapnya.
Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Mapolda Lampung. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dan menginventarisasi kemungkinan adanya tambahan korban di wilayah hukum Polda Lampung. (*)






