Polda Lampung Tetapkan Purnawirawan AKBP OS dan 5 Debt Collector Tersangka Perampasan Mobil

- Editor

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Pensiunan Polri dan perwira menengah (pamen), AKBP OS merupakan pelaku perampasan mobil Pajero, di Bandar Lampung. 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus perampasan paksa dan pengancaman.

Salah satu tersangka yang ditahan adalah seorang purnawirawan perwira menengah Polri berpangkat AKBP berinisial OS (59).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan, keenam tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang diamankan serta mengantongi alat bukti yang cukup.

​”Dari delapan orang yang kami amankan, setelah dilakukan penyelidikan enam orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya memang merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP yang sudah pensiun sekitar tiga tahun lalu,” jelas Indra dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

​Indra menegaskan, pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan tidak pandang bulu. Latar belakang OS sebagai mantan anggota kepolisian dipastikan tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Kronologi Kejadian

​Kasus dugaan perampasan ini terjadi pada Jumat (26/6/2026) sore. Korban berinisial CR (47) dicegat oleh sekelompok debt collector di area parkir sebuah butik yang berlokasi di Jalan Kartini, Bandar Lampung.

​Dalam insiden tersebut, para pelaku mengancam dan memaksa korban untuk menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya, serta membawanya ke kantor salah satu perusahaan pembiayaan (leasing).

​Merespons laporan korban, Tim Ditreskrimum Polda Lampung langsung bergerak cepat dan mengamankan delapan orang di kantor pembiayaan tersebut pada Jumat malam.

Indikasi Korban Lain

​Lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan indikasi bahwa komplotan debt collector ini diduga beroperasi sebagai sindikat yang sudah sering melakukan aksi serupa.

​”Kami menemukan adanya beberapa korban lain atau kemungkinan tempat kejadian perkara lainnya. Artinya, kelompok ini diduga bukan baru sekali melakukan aksi seperti ini,” ungkapnya.

​Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Mapolda Lampung. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dan menginventarisasi kemungkinan adanya tambahan korban di wilayah hukum Polda Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

673,4 Hektare Kawasan TN Way Kambas Terbakar, Akses Sulit Hambat Pemadaman
Tukang Koperasi Ditemukan Tewas di Kebun Singkong Lampung Utara, Diduga Korban Pembunuhan
Lagi lagi TN Way Kambas Terbakar, Diduga Ulah Pemburu Liar!
Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Eks Kafe Bunga Sukabumi, Keluarga Tolak Visum
Kekeringan Melanda Lampung, Cadangan Air Bendungan Sekampung Tersisa 1,5 Bulan
Pekerja Kebun Tebu di Tulang Bawang Tewas Ditikam, Polisi Tangkap Sang Mandor
Bantah Isu Dirinya Digerebek di Hotel Radisson, Anggota DPRD Bandar Lampung Sri Ningsih Lapor Polisi
Biduan Waria Ditangkap Polres Pesisir Barat, Cabuli Anak Laki di Bawah Umur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:06 WIB

673,4 Hektare Kawasan TN Way Kambas Terbakar, Akses Sulit Hambat Pemadaman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tukang Koperasi Ditemukan Tewas di Kebun Singkong Lampung Utara, Diduga Korban Pembunuhan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Lagi lagi TN Way Kambas Terbakar, Diduga Ulah Pemburu Liar!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Kekeringan Melanda Lampung, Cadangan Air Bendungan Sekampung Tersisa 1,5 Bulan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Pekerja Kebun Tebu di Tulang Bawang Tewas Ditikam, Polisi Tangkap Sang Mandor

Berita Terbaru