Polda Lampung Tetapkan Purnawirawan AKBP OS dan 5 Debt Collector Tersangka Perampasan Mobil

- Editor

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Pensiunan Polri dan perwira menengah (pamen), AKBP OS merupakan pelaku perampasan mobil Pajero, di Bandar Lampung. 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus perampasan paksa dan pengancaman.

Salah satu tersangka yang ditahan adalah seorang purnawirawan perwira menengah Polri berpangkat AKBP berinisial OS (59).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan, keenam tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang diamankan serta mengantongi alat bukti yang cukup.

​”Dari delapan orang yang kami amankan, setelah dilakukan penyelidikan enam orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya memang merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP yang sudah pensiun sekitar tiga tahun lalu,” jelas Indra dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

​Indra menegaskan, pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan tidak pandang bulu. Latar belakang OS sebagai mantan anggota kepolisian dipastikan tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Kronologi Kejadian

​Kasus dugaan perampasan ini terjadi pada Jumat (26/6/2026) sore. Korban berinisial CR (47) dicegat oleh sekelompok debt collector di area parkir sebuah butik yang berlokasi di Jalan Kartini, Bandar Lampung.

​Dalam insiden tersebut, para pelaku mengancam dan memaksa korban untuk menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya, serta membawanya ke kantor salah satu perusahaan pembiayaan (leasing).

​Merespons laporan korban, Tim Ditreskrimum Polda Lampung langsung bergerak cepat dan mengamankan delapan orang di kantor pembiayaan tersebut pada Jumat malam.

Indikasi Korban Lain

​Lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan indikasi bahwa komplotan debt collector ini diduga beroperasi sebagai sindikat yang sudah sering melakukan aksi serupa.

​”Kami menemukan adanya beberapa korban lain atau kemungkinan tempat kejadian perkara lainnya. Artinya, kelompok ini diduga bukan baru sekali melakukan aksi seperti ini,” ungkapnya.

​Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Mapolda Lampung. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dan menginventarisasi kemungkinan adanya tambahan korban di wilayah hukum Polda Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gudang Digerebek! Oknum ASN Lampung Resmi Tersangka Gegara Timbun MinyaKita
Perkuat Transparansi Informasi, Kakanwil Boyong Seluruh ‘Bos’ Lapas dan Rutan se-Lampung ke PWI
Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Mesin Pertanian Canggih, Siap Bikin Panen Makin Melimpah!
Polres Tanggamus Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Beri Penghargaan 27 Polisi Berprestasi dan 6 Warga Sipil 
Polres Pesibar Ciduk Pria Pemerkosa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
Polda Lampung Ringkus 29 Pencuri Kabel Telkom, 2 Ton Barang Bukti Disita
Tawuran Puluhan Remaja Pecah di Kota Karang Bandar Lampung, Warga Resah!
Polres Lampung Timur Ringkus DPO Curanmor Setelah Buron Hampir Dua Tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:02 WIB

Gudang Digerebek! Oknum ASN Lampung Resmi Tersangka Gegara Timbun MinyaKita

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

Perkuat Transparansi Informasi, Kakanwil Boyong Seluruh ‘Bos’ Lapas dan Rutan se-Lampung ke PWI

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:32 WIB

Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Mesin Pertanian Canggih, Siap Bikin Panen Makin Melimpah!

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:06 WIB

Polda Lampung Tetapkan Purnawirawan AKBP OS dan 5 Debt Collector Tersangka Perampasan Mobil

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:01 WIB

Polres Pesibar Ciduk Pria Pemerkosa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental

Berita Terbaru