Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tangerang – Anak perusahaan PT Paramount, PT Cita Karya Manunggal Pratama (CKMP), membenarkan adanya transaksi jual beli tanah seluas 2,4 hektare di Kecamatan Kadu, Kabupaten Tangerang, dengan John Gerki Morin.  

Perusahaan menegaskan, seluruh proses transaksi telah rampung dan kewajiban pembayaran telah diselesaikan sesuai prosedur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum PT CKMP, Jefry Praniko, S.H., menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut tertuang secara resmi dalam Akta Pelepasan Hak.

Dokumen itu ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan Notaris Muhammad Abror, S.H., M.Kn., di Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2023.

​”PT CKMP telah memenuhi seluruh kewajiban yang dimuat dalam Akta Pelepasan Hak dan telah menyerahkan seluruh hak yang menjadi bagian John Morin. Kami memastikan transaksi ini dilaksanakan melalui proses dan prosedur yang berlaku,” ujar Jefry dalam keterangan tertulisnya.

Bantah Keterlibatan Bupati Tanggamus

Dalam kesempatan yang sama, Jefry menepis isu yang mengaitkan nama Bupati Tanggamus, H. Mohammad Saleh Asnawi, dalam polemik tanah tersebut.

Ia menegaskan, berdasarkan dokumen hukum yang dimiliki perusahaan, pihak yang bertransaksi murni hanya PT CKMP dan John Morin.

​”Kami agak bingung mengapa nama Bapak Saleh Asnawi dikaitkan. Jika ingin membangun konstruksi hukum yang tepat, semestinya mengacu pada dokumen Akta Pelepasan Hak yang tersedia,” tegasnya.

Jefry mengklaim PT CKMP selalu mengedepankan iktikad baik dan melakukan proses verifikasi dokumen yang ketat sebelum membeli tanah.

Namun, ia tidak menampik adanya penyesalan dari pihak perusahaan atas polemik yang terjadi saat ini, mengingat tanah tersebut rupanya pernah beberapa kali menjadi objek sengketa di pengadilan.

Tanggapan Terkait Penundaan Gerbang Tol

Lebih lanjut, pihak PT CKMP juga menyoroti pernyataan John Morin di media sosial yang meminta agar peresmian gerbang tol Cibitung ditunda.

Jefry menilai pernyataan tersebut tidak bijak dan berpotensi menggiring opini publik yang merugikan nama baik perusahaan.

​”Pernyataan seperti itu dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan di tengah masyarakat dan tentu merugikan kami,” ungkap Jefry.

Ke depan, PT CKMP menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Perusahaan memastikan siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak atas tanah yang telah dibeli secara sah tersebut agar terhindar dari kerugian di kemudian hari. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar
Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?
Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolresta Bandar Lampung, Fokus Berantas Korupsi dan Tekan Curanmor
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:09 WIB

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar

Berita Terbaru