Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Puluhan orang yang terdiri dari elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan awak media menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Menggala, pada Senin (8/6/2026).
Aksi ini dipicu oleh dugaan rekayasa kasus narkoba dan praktik jual beli pasal yang menjerat seorang terdakwa bernama Maryani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa yang datang membawa sejumlah spanduk dan poster menuntut agar Maryani segera dibebaskan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan transparansi, objektivitas, dan asas keadilan dalam menangani perkara tersebut.
Kasus Maryani menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan keberadaan barang bukti fiktif atau “siluman”.
Dugaan ini semakin kuat menyusul pengakuan dari pihak keluarga terdakwa yang menyebutkan bahwa oknum jaksa sempat meminta uang senilai Rp50 juta sebagai imbalan untuk mengatur pasal yang akan disangkakan.
Koordinator aksi, Yansori, dalam orasinya mendesak agar proses hukum dijalankan secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Kami meyakini Maryani tidak bersalah dan layak mendapatkan keadilan sebagaimana hak setiap warga negara,” tegas Yansori.
Hal senada disampaikan oleh Herman selaku perwakilan keluarga Maryani. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini murni berdasarkan fakta di lapangan. “Kami hanya menginginkan keadilan ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang sebenarnya,” ungkap Herman.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejari Tulang Bawang langsung menemui para pengunjuk rasa. Pihaknya menyatakan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan berjanji akan menangani kasus ini sesuai prosedur.
“Kami akan bekerja secara profesional, independen, dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kajari di hadapan peserta aksi.
Berdasarkan laporan pada Selasa (9/6/2026), oknum jaksa di lingkungan Kejari Tulang Bawang yang diduga terlibat dalam praktik jual beli pasal tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada pihak Kejari, massa membubarkan diri. Meski demikian, para pengunjuk rasa menegaskan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas. (*)






