Menteri HAM Natalius Pigai Usul Kalangan Sipil Duduki Jabatan Utama di Polri

- Editor

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan adanya revisi kebijakan yang memungkinkan kalangan sipil untuk menduduki jabatan utama di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Usulan tersebut disampaikan dalam keterangannya pada Sabtu (6/6/2026). 

Pigai menjelaskan, revisi kebijakan ini dinilai perlu untuk menjaga keseimbangan antar-lembaga. Hal ini merujuk pada praktik yang berjalan selama ini, di mana banyak anggota Polri yang mengisi posisi atau jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,” ujar Pigai.

Lebih lanjut, Menteri HAM menegaskan, gagasan ini tidak semata-mata bertujuan untuk merombak bagan institusi. Ada visi jangka panjang terkait reformasi tata kelola kepolisian yang ingin dicapai melalui kebijakan keterlibatan sipil tersebut.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan bahwa tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi,” pungkas Pigai. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menhut Serahkan Izin, 961 Hektare Kawasan Hutan Bakal Disulap Jadi Pangkalan Batalyon Baru TNI
Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Korupsi hingga Judi Online
Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG akibat Masalah Higienitas
Tolak Teks Resmi Demi Pidato Spontan, Gaya Komunikasi Prabowo di Harlah PKB Tuai Sorotan
Temui Zulhas, Bupati Saleh Dorong Dukungan Pusat untuk Swasembada Pangan di Tanggamus
Tak Lagi Jual Mentah, Ini Rencana Besar Gubernur Mirza untuk Petani Lampung
Jajaki Peluang Beasiswa dan Investasi, Bupati Tanggamus Temui Direktur YEE Turki
Masyarakat Masih Bingung Fungsi Koperasi Desa? Ini Jawaban Menohok Gubernur Lampung!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:23 WIB

Menhut Serahkan Izin, 961 Hektare Kawasan Hutan Bakal Disulap Jadi Pangkalan Batalyon Baru TNI

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:23 WIB

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Korupsi hingga Judi Online

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WIB

Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG akibat Masalah Higienitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:39 WIB

Tolak Teks Resmi Demi Pidato Spontan, Gaya Komunikasi Prabowo di Harlah PKB Tuai Sorotan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:45 WIB

Temui Zulhas, Bupati Saleh Dorong Dukungan Pusat untuk Swasembada Pangan di Tanggamus

Berita Terbaru