Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu melumpuhkan Andi Anggara (33) alias Doglang, tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api. Penangkapan tersebut dilakukan di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (25/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan karena tersangka berusaha melarikan diri dan memberikan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas saat kejar-kejaran terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Doglang diketahui merupakan eksekutor utama dari sindikat curanmor yang dipimpin oleh tersangka lain bernama Suradi alias Ganden. Berdasarkan penyelidikan, Doglang diduga telah beraksi di 12 lokasi berbeda di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
Salah satu tindak kejahatan yang dilakukannya adalah pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswi bernama Salsabila.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan yang kerap digunakan pelaku, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian.
Tertangkapnya Doglang menambah daftar anggota sindikat yang berhasil diringkus oleh Polres Pringsewu menjadi total enam tersangka.
Atas perbuatannya, Doglang kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)






