Gagal Penuhi Standar Higienis, 28 Dapur MBG di Lampung Dibekukan!

- Editor

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 28 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung saat ini berstatus suspensi atau dibekukan operasinya.

Penangguhan ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan makanan tercemar bakteri serta kegagalan pengelola dalam memenuhi standar persyaratan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Satgas MBG Pemerintah Provinsi Lampung, Saipul, mengonfirmasi data tersebut berdasarkan laporan dari perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Lampung. Ia memaparkan, dari total 1.326 dapur MBG yang telah disetujui oleh pemerintah pusat, sebanyak 1.158 di antaranya telah beroperasi penuh hingga awal pekan ini.

​”Masih ada 168 yang tahap persiapan. Nah, dari 1.158 yang sudah operasional tadi, ada 28 yang disuspensi,” ungkap Saipul di Bandar Lampung.

​Puluhan dapur yang disuspensi tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, meliputi Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Lampung Timur, hingga Kota Metro.

​Terkait alasan penangguhan, Saipul menjelaskan bahwa mayoritas disebabkan oleh kelalaian pengelola terhadap prosedur kebersihan dan perizinan dasar. Salah satu pelanggaran administratif yang paling sering ditemukan adalah kegagalan pengelola dalam mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

​”Misalnya mestinya dia sudah minimal mengajukan SLHS, namun dia belum mengajukan. Itu sebab-sebab umumnya yang terjadi di samping aduan pencemaran,” tegasnya.

​Untuk dapat beroperasi kembali, dapur-dapur tersebut diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh dan mengajukan permohonan penilaian ulang melalui sistem yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.

​Penilaian kelayakan perbaikan akan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup yang secara khusus mengawasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sementara itu, Satgas MBG Provinsi Lampung hanya berwenang dalam fungsi koordinasi.

Keputusan akhir mengenai pencabutan status suspensi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Proses birokrasi ini dinilai memakan waktu yang cukup lama.

Saipul mengaku telah menerima laporan mengenai pengelola dapur yang sudah berupaya memperbaiki kekurangan, namun status suspensinya belum juga dicabut meski sudah berjalan lebih dari 10 hari.

“Dia sudah berupaya memperbaiki, tapi belum ada surat keputusan yang turun dari pusat agar dia bisa lanjut beroperasi lagi,” tutup Saipul. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda
Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah
Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan
Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang
Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf
Cabuli Anak Tiri hingga Enam Kali, Pria di Mesuji Terancam 12 Tahun Penjara
Curi iPhone Milik Teman untuk Hadiah Pacar, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Antisipasi Puncak Kemarau dan Gagal Panen, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:43 WIB

Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:56 WIB

Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terbaru