Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pencuri Burung dan Motor Milik ASN Pemprov Lampung

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menembak dua pelaku pencurian sepeda motor dan burung milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung. 

Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan aktif saat ditangkap di sebuah indekos di kawasan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua pelaku yang diamankan adalah Nurul Arif (24) dan Wisnu Ramadhan (19). Sebelumnya, mereka diduga melakukan aksi pencurian di rumah korban di kawasan Pahoman, Bandar Lampung, pada Selasa (19/5/2026) sore.

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas di lapangan harus mengambil tindakan tegas dan terukur lantaran perlawanan kedua pelaku dinilai membahayakan keselamatan anggota.

​“Benar ada perlawanan aktif yang membahayakan tim sehingga diberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki,” ujar Yuni, Rabu (20/5/2026).

​Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor dan burung hasil curian milik korban. Selain itu, petugas juga menemukan alat isap sabu atau bong di kamar indekos pelaku.

​Pihak kepolisian menduga perlawanan nekat dari kedua tersangka dipicu oleh pengaruh narkotika yang baru saja mereka konsumsi sebelum penangkapan.

Saat ini, Nurul dan Wisnu telah resmi ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Way Kanan Ungkap Penipuan Emas Rongsok Rp511 Juta, Kasus Meluas ke Tambang Ilegal dan Narkoba
Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Senpi Rakitan, Pecatan TNI AU Bersama Rekannya Diciduk Polisi
Tergiur ‘Jalur Tol’ Akpol, Uang Rp1 Miliar Milik Dokter Bedah Asal Lampung Lenyap!
Viral Video Dugaan Bagi-Bagi Komisi Proyek Kopdes Merah Putih di Kediri, Bangunan Tak Sesuai Standar!
Jangan Tertipu Penampilan! Nenek Berbaju Gamis Asal Lamtim Ini Gondol Emas Rp30 Juta Tanpa Ketahuan!
Propam Polda Lampung Usut Dugaan Pemerasan Rp50 Juta oleh Oknum Polisi di Way Kanan
Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Dealer Motor, Pelaku Terkait Komplotan Penembak Bripka Arya
Istri Bripka Arya Apresiasi Kinerja Polda Lampung: Saya Memang Ingin Nyawa Dibayar Nyawa!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Penipuan Emas Rongsok Rp511 Juta, Kasus Meluas ke Tambang Ilegal dan Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:41 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pencuri Burung dan Motor Milik ASN Pemprov Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Senpi Rakitan, Pecatan TNI AU Bersama Rekannya Diciduk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:25 WIB

Tergiur ‘Jalur Tol’ Akpol, Uang Rp1 Miliar Milik Dokter Bedah Asal Lampung Lenyap!

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:34 WIB

Viral Video Dugaan Bagi-Bagi Komisi Proyek Kopdes Merah Putih di Kediri, Bangunan Tak Sesuai Standar!

Berita Terbaru